Mohon tunggu...
Latin SE
Latin SE Mohon Tunggu... Perencana Keuangan - Peraktisi Asuransi Jiwa
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Selama 18 Tahun Berkarir Pada Industri Asuransi Nasional, Asuransi Swasta Nasional, Asuransi BUMN dan Asuransi Multinasional

Selanjutnya

Tutup

Financial

Rekomendasi BPK PMN Rp 32T untuk BUMN Asuransi Jiwasraya, Bukan ke BPUI?

25 Juni 2022   21:00 Diperbarui: 25 Juni 2022   21:06 985
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tindakan akrobatik itu baru sebagian kecil saja.Sebenarnya masih banyak, tindakan destruksi yang lain. Seharusnya aparat penegak hukum bisa lebih jeli memahami persoalannya dengan benar, terutama Pemerintah sebagai pemilik perusahaan negara, Para Pegawai Jiwasraya, Para Agent Jiwasraya, juga wabil khusus para nasabah polis Jiwasraya sebagai korban kebijakan yang menyesatkan. Dan Pemerintah R-I juga sebagai pemilik, harus bisa bijaksana dalam mensikapi persoalan internal perseroan itu.

Pemerintah R-I harus mengetahui, tindakan buruk yang telah dilakukan oleh jajaran Dewan Direksi BUMN, yang berasal dari para profesional bankir, untuk memimpin perusahaan asuransi Jiwasraya, berujung pada tindakan mempailitkan secara paksa dari dalam perseroan, lewat sejumlah drama akrobatiknya. Red.fnkjgroup (25/06/22).

Penulis adalah Praktisi Asuransi |Mantan Unit Manajer Jiwasraya|Pemegang Polis Jiwasraya|E-mail:latinse3@gmail.com

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun