Mohon tunggu...
Laras Setya
Laras Setya Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pencemaran di Malang Awal Abad 21

3 Desember 2018   21:08 Diperbarui: 3 Desember 2018   21:13 1084
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

 Kondisi sungai yang sudah tercemari oleh limbah cair juga menandakan rendahnya kualitas sungai di bawah baku mutu.[6] Padahal jika menyoroti peraturan tentang sebuah tempat usaha atau industri yang berpotensi menghasilkan limbah cair harus mengantongi Izin Pembuangan Limbah Cair (IPLC). Apalagi limbah yang di dalamnya terdapat unsur bahan beracun dan berbahaya justru lebih ketat pengawasannya. Hal tersebut jika tidak adanya penegasan oleh pihak terkait, maka secara terus memicu terjadinya pencemaran sungai yang tak kunjung henti.

 Berbagai zat yang terkandung dalam air limbah industri tergantung dengan pmakaiannya di setiap industri, oleh sebab itu dampak yang terjadi juga bervariasi. Air limbah yang tidak dikelola dengan baik dapat menimbulkan dampak buruk bagi makhluk hidup dan lingkungannya. Beberapa dampak tersebut sebagai berikut:[7]

 

Gangguan kesehatan

 Air limbah dapat mengandung bibit penyakit yaitu menimbulkan penyakit bawaan air (waterborne disease). Selain itu juga terdapat zat-zat berbahaya dan beracun yang dapat menimbulkan gangguan kesehatan bagi makhluk hidup apabila mengkonsumsinya. 

Penurunan kualitas lingkungan

 Air limbah yang dibuang langsung ke sungai tanpa ada proses pengolahan dapat mengakibatkan pencemaran air. Bahan organik yang terdapat dalam air limbah jika dibuang langsung ke sungai dapat menyebabkan penurunan kadar oksigen yang larut dalam sungai tersebut. 

Gangguan terhadap keindahan

 Tidak dapat dipungkiri lagi bahwa ketika air limbah yang mengandung pigmen warna jika dibuang langsung ke sungai dapat menimbulkan perubahan air pada sungai.[8] Terkadang air limbah juga dapat mengandung bahan yang jika terurai akan menghasilkan gas berbau.

 Gangguan terhadap kerusakan benda

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun