Mohon tunggu...
Laras Setya
Laras Setya Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pencemaran di Malang Awal Abad 21

3 Desember 2018   21:08 Diperbarui: 3 Desember 2018   21:13 1084
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Latar Belakang

Sungai merupakan suatu komponen kemaritiman yang sering diabaikan oleh masyarakat. Terdapat anggapan bahwa hanya lautlah yang menjadi satu-satunya kekuatan maritim di Indonesia, sehingga muncul suatu realitas yang mengabaikan peran sungai. Sungai tidak terpisahkan dari konsep kemaritiman karena sungai sangat dekat dengan masyarakat kita, baik yang tinggal di kota maupun di desa/pedalaman. Sungai menghubungkan darat dengan laut lepas dan memiliki peran penting dalam mengatur jalannya air mengalir ke laut. Apabila kita membuka kembali buku-buku lama sejarah maka akan didapati teks dan catatan yang menunjukan bahwa banyak dari kerajaan-kerajaan masa lalu yang mendirikan pusat pemerintahannya di sekitar sungai. Sungai menjadi jalur penghubung pertama dengan daerah lain dan menjadi sentrum lalu lintas yang menyelaraskan hajat hidup manusia.

Seperti pada bentukan alamnya, sungai pun memiliki dua sisi permasalahan, jika di wilayah perkotaan sungai cenderung menjadi masalah, seperti pencemaran dan pendangkalan yang mengakibatkan banjir. Hal tersebut dapat dilihat dari banyaknya sungai dengan kadar zat berbahaya yang tinggi. Menurut data pusat Direktorat Jendral Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK) terdapat 68 persen sungai di Indonesia dari 33 provinsi mengalami pencemaran yang berat. 1 Peningkatan jumlah penduduk dan gaya hidup sangat berpengaruh pada besarnya timbulan sampah, terutama pada sungai-sungai di sekitar kota besar. Seperti contoh pembuangan limbah padat berupa sampah yang sering berakhir tertumpuk di badan sungai. Tumpukan sampah tersebut dari hari ke hari cenderung meningkat dan bervariasi, sehingga seringkali menjadi permasalahan mengingat pengelolaannya yang kurang baik atau semakin terbatasnya lahan untuk tempat pembuangan sampah (TPA).2

Pentingnya sungai bagi kehidupan sehari-hari sayangnya tidak diimbangi dengan kesadaran untuk menjaga kelestarian sungai. Pola pikir, pola sikap dan pola tindak yang masih keliru terhadap sampah akan menimbulkan permasalahan sosial, lingkungan dan kesehatan. Lemahnya pengawasan pemerintah terhadap sikap dari warga masyarakat menyebabkan semakin menipisnya air bersih. Terjadinya pencemaran air memiliki pengaruh yang signifikan terhadap ekosistem makhluk hidup. Meskipun terdapat peraturan yang melindungi kualitas air permukaan atau sungai, namun hal ini masih diabaikan oleh masyarakat. Hingga saat ini limbah domestik masih menjadi permasalahan yang serius mengingat limbah ini tidak melalui proses pengolahan ataupun daur ulang terlebih dahulu.3

Lambat laun dampak dari kerusakan sungai ini tidak hanya dirasakan oleh masyarakat di sekitar bantaran sungai, namun juga masyarakat secara luas karena air yang dibawa sungai menimbulkan banyak persoalan. Sungai yang tidak sehat juga mengancam kehidupan biota laut karena air yang mengalir di sungai akan diteruskan ke laut. Kondisi sungai yang penuh dengan sampah kemudian juga menimbulkan dampak yang lebih besar karena sampah tersebut dibawa hingga ke laut lepas. Sampah-sampah tersebut kemudian dikonsumsi oleh ikan dan biota laut lainnya. Menanggapi hal tersebut kota malang masuk dalam salah satu kota dengan pencemaran sungai yang membahayakan menurut CNN.  Dalam penulisan ini akan dibahas mengenai  kasus pencemaran sungai di kota Malang.

A. Tata ruang kota Malang

 Kota Malang merupakan kota besar yang terletak di propinsi Jawa Timur. Kota ini terletak 90 km sebelah selatan kota Surabaya dan merupakan kota terbesar kedua di Jawa Timur setelah kota Surabaya. Kota Malang berada di dataran tinggi yang cukup sejuk, dan seluruh wilayahnya berbatasan dengan kabupaten malang. Bersama dengan kota Batu dan Kabupaten Malang, Kota Malang merupakan bagian dari kesatuan wilayah yang dikenal dengan Malang Raya (Wilayah Metropolitan Malang).[1]

Kota Malang selain merupakan kota besar, di kota Malang juga banyak dilalui jalur-jalur sungai. Sungai-sungai yang ada di kota Malang seperti 1) Sungai Brantas, yang merupakan sungai terbesra di Kota Malang. Sungai ini terletak di sebelah taman sengkaling dan juga melewati splindid (pasar burung). 2) Sungai Metro, merupakan sungai terbesar kedua yang ada di Malang sungai ini melewati daerah Karangbesuki. 3) Sungai Lesti, merupakan sungai yang masih digunakan untuk penambangan pasir. Penambangan pasir tersebut terletak di daerah Wonokerto, Kabupaten Malang. 4)Sungai Bango, sungai ini menjadi tempat untuk bio assessment. Sungai ini terletak di kawasan Sawojajar, Malang. 5) Sungai Wendit, sungai ini digunakan petani untuk menanam kangkung. 6) Sungai Pujon. 7) Sungai Kasembon, sungai ini dimanfaatkan untuk wisata atau olahraga air seperti rafting.

Banyaknya sungai yang ada di Malang tidak memungkinkan Kota Malang bebas dari kasus pencemaran sungai yang ada. Pencemaran sungai yang ada tidak hanya diakibatkan dari proses industrialisasi saja tetapi juga disebabkan dari limbah-limbah rumah tangga. Sungai-sungai yang menjadi titik pencemaran antara lain Sungai Brantas, Sungai Metro, dan Sungai Bango. Terjadinya pencemaran terhadap sungai-sungai tersebut dikarenakan banyak-banyaknya limbah-limbah cair dari industri yang dibuang secara langsung ke sungai. Selain itu limbah0limbah rumah tangga yang dibuang ke sungai-sungai juga menimbulkan pencemaran terhadap sungai. Limbah-limbah rumah tangga yang berupa air cucian sabun, tinja, dan lain-lainnya juga menimbulkan dan menjadi faktor terjadinya pencemaran yang ada di sungai-sungai.

 Seperti yang ada di Sungai Metro, Sungai Metro yang merupakan anak sungai Brantas yang aliran sungainya melalui kota Malang dan berakhir di kecamatan Kepanjen, secara administrasi melewati desa Mojosari, Ngadilangkung, Dilem, Kelurahan Kepanjen, Cempokomulyo, desa Talangagung, Pangungrejo, Mangunrejo, dan berakhir di desa Jenggolo dengan panjang sungai 18,2 km. Sungai Metro ini dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar untuk sebagai tempat pembuangan air limbah dari aktivitas rumah tangga seperti MCK, industri dan limpasan dari aktivitas pertanian.[2] Pemanfaatan sungai yang digunakan sebagai tempat pembuangan limbah akan mengakibatkan terjadinya pencemaran air sungai dan menurunnya kualitas mutu air sungai. Air sungai yang menurun kualitasnya menunjukkan air sungai tersebut mengalami pencemaran dan tidak dapat lagi dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar. Karena air sungai yang tercemar mengandung bakteri dan logam berat yang berbahaya apabila sampai masuk ke tubuh manusia.

Pencemaran yang terjadi di Malang

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun