BAB I
PENDAHULUAN
- Latar Belakang Masalah
Kantor akuntan publik berperan penting dalam sosial, beberapa organisasi termasuk PCAOB, SEC, dan AICPA, melakukan pengawasan untuk memperbesar kemungkinan layaknya audit dan perilaku profesional. Untuk itu perlu dipahami hal-hal yang berkaitan dengan the audit standar setting proses.
Seorang auditor perlu memahami hal-hal yang berkaitan dan mempengaruhiprofesi CPA agar bisa menjadi auditor yang profesional dan dapat dipercaya oleh klien maupun calon klien. Dalam makalah ini akan dibahas hal-hal yang berkaitan dengan profesi CPA.
Rumusan Masalah
- Bagaimana sifat, pekerjaan, dan struktur kantor akuntan?
- Apa peran PCAOB dan efek UU SOA pada profesi CPA?
- Apa peran SEC pada bidang akuntansi dan auditing?
- Apa peran utama AICPA?
- Apa peran standar auditi internasional?
- Bagaimana standar auditing yang berlaku umum?
- Bagaimana standar quality control dan praktik profesi akuntansi?
Tujuan
- Menguraikan sifat kantor akuntan publik, apa pekerjaannya, dan strukturnya.
- Memahami peran PCAOB dan pengaruh UU SOA pada profesi CPA.
- Mengikhtisarkan peran SEC dalam akuntansi dan auditing.
- Menguraikan peran utama AICPA.
- Menahami peran standar auditing internasional.
- Menggunakan standar auditing yang berlaku umum sebagai dasar untuk studi lebih lanjut.
- Mengidentifikasi standar dan praktik pengendalian mutu dalam profesi akuntansi.
BAB II
PEMBAHASAN
SIFAT, PEKERJAAN, DAN STRUKTUR KANTOR AKUNTAN
Kantor Akuntan Publik (KAP)
Kecuali atas organisasi pemerintah tertentu, audit atas semua laporan keuangan bertujuan umum di Amerika Serikat dilakukan oleh kantor akuntan publik (KAP). Empat kategori ukuran digunakan untuk menggambarkan kantor akuntan publik (KAP) yaitu:
1. Kantor Internasional Empat Besar
Keempat KAP terbesar di Amerika Serikat disebut kantor akuntan publik internasioanl “Empat Besar”. Mereka adalah Deloitte & touche, Ernst & Young, PricewaterhouseCoopers, dan KPMG. Keempat kantor ini memiliki cabang di seluruh Amerika Serikat dan seluruh dunia. Kantor Empat Besar mengaudit hampir semua perusahaan besar baik di Amerika Serikat maupun dunia serta perusahaan yang lebih kecil juga.
2. Kantor nasional
Tiga KAP di Amerika Serikat disebut kantor nosional karena memiliki cabang di sebagian besar kota utama. Kantor ini adalah RSM McGladrey/McGladrey & Pullen, Grant Thornton, dan BDO Seidman. Kantor-kantor ini besar tetapi jauh lebih kecil daripada Empat Besar. Kantor nasional memberikan jasa yang sama seperti kantor Empat Besar dan bersaing secara langsung dengannya untuk mendapatkan klien. Setiap kantor nasional berafiliasi dengan kantor-kantor di negara lain dan karenanya mempunyai kemampuan bertaraf internasional.
3. Kantor Regional dan Kantor Lokal yang Besar
Terdapat kurang dari 200 KAP yang memiliki staf profesional lebih dari 50 orang. Sebagian hanya memiliki satu kantor dan terutama melayani klien-klien dalam jarak yang tidak begitu jauh, KAP yang lainnya memiliki beberapa cabang di satu negara bagian atau wilayah dan melayani klien dalam radius yang lebih jauh. Kantor regional dan kantor lokal yang besar bersaing mendapatkan klien dengan KAP lainnya, termasuk kantor nasional dan Empat Besar. Banyak kantor regional dan lokal yang besar berafiliasi dengan asosiasi KAP guna berbagi sumber daya untuk hal-hal seperti informasi teknis dan pendidikan berkelanjutan. Banyak dari kantor-kantor ini juga memiliki afiliasi internasional.
4. Kantor Lokal Kecil
Lebih dari 95% dari semua KAP mempunyai kurang dari 25 tenaga profesional pada kantor yang hanya memiliki satu cabang, KAP ini melakukan audit dan jasa-jasa terkait terutama untuk usaha kecil dan entitas nirlaba, meskipun beberapa memiliki satu atau dua klien dengan kepemilikan publik. Banyak kantor lokal kecil tidak melakukan audit dan terutama memberikan jasa akuntansi serta perpajakan bagi klien-kliennya.
Kegiatan Kantor Akuntan Publik
KAP menyediakan jasa audit serta jasa atestasi dan assurance lainnya. Jasa-jasa tambahan yang biasanya diberikan oleh KAP meliputi jasa akuntansi dan pembukuan, jasa perpajakan, serta jasa konsultasi manajemen. KAP terus mengembangkan produk dan jasa baru, termasuk perencanaan keuangan, penilaian usaha, akuntansi forensik, audit internal yang disubkontrakkan (outsourcing), serta jasa penasihat teknologi informasi.
- Jasa Akuntansi dan Pembukuan. Banyak klien kecil yang memiliki staf akuntansi terbatas mengandalkan KAP untuk menyusun laporan keuangannya. Sebagian klien kecil ini tidak memiliki personel atau keahlian untuk memanfaatkan peranti lunak akuntansi guna membuat ayat jurnal dan buku besarnya. Dengan demikian, KAP melakukan berbagai jasa akuntansi dan pembukuan untuk memenuhi kebutuhan klien tersebut. Dalam banyak kasus di mana laporan keuangan akan diserahkan kepada pihak ketiga, review atau bahkan audit juga dilakukan. Jika kedua hal ini tidak dilakukan, laporan keuangan akan dilampiri dengan semacam laporan oleh KAP yang disebut laporan kompilasi, yang tidak memberikan kepastian apa pun kepada pihak ketiga. Jasa atestasi serta jasa akuntansi dan pembukuan merupakan sumber pendapatan utama bagi kebanyakan KAP besar.
- Jasa Perpajakan. KAP menyiapkan SPT pajak korporasi dan perorangan baik untuk klien audit maupun nonaudit. Hampir setiap KAP melakukan jasa perpajakan, yang mungkin mencakup pajak bumi dan bangunan, pajak hadiah, perencanaan pajak, serta aspek-aspek lain dari jasa perpajakan. Bagi banyak KAP kecil, jasa semacam ini jauh lebih penting bagi praktik KAP tersebut daripada auditing, karena sebagian besar pendapatannya mungkin berasal dari jasa perpajakan.
- Jasa Konsultasi Manajemen. Kebanyakan KAP memberikan jasa tertentu yang memungkinkan kliennya mengoperasikan bisnis secara lebih efektif. Jasa ini disebut jasa konsultasi manajemen atau jasa penasihat manajemen. Jasa ini berkisar dari saran singkat untuk memperbaiki sistem akuntansi klien hingga nasihat menyangkut manajemen risiko, teknologi informasi dan rancangan sistem e-commerce, uji tuntas merger dan akuisisi, serta konsultasi manfaat aktuaria. Banyak KAP besar memiliki divisi yang khusus memberikan jasa konsultasi manajemen dengan interaksi yang minimal dengan staf audit atau perpajakan.
Pendapatan dari jasa konsultasi manajemen meningkat secara signifikan pada akhir tahun 1990-an, dan konsultasi pernah menjadi sumber pendapatan terbesar bagi semua kantor Empat Besar. Tiga dari Empat Besar kantor akuntan itu sudah menjual atau melepas praktik konsultasinya. Pelepasan atau disposisi ini sebagian disebabkan oleh masalah independensi serta pembatasan yang diberlakukan pada praktik konsultasi. Jasa konsultasi manajemen dan jasa lainnya terus menjadi sumber pendapatan utama bagi Deloitte & Touche, satu-satunya kantor Empat Besar yang belum melepas semua atau sebagian besar praktik konsultasinya. Konsultasi juga terus menjadi sumber pendapatan yang penting bagi kantor akuntan.
- Struktur Kantor Akuntan Publik
Tiga faktor utama yang mempengaruhi struktur organisasional semua KAP adalah:
- Kebutuhan akan independensi dari klien. Independensi memungkinkan auditor tetap tidak bias dalam menarik kesimpulan tentang laporan keuangan.
- Pentingnya struktur untuk memicu kompetensi. Kompetensi memungkinkan auditor melaksanakan audit dan melakukan jasa-jasa lain secara efisien serta efektif.
- Meningkatnya risiko tuntutan hukum yang dihadapi auditor. Dalam satu dasawarsa, KAP mengalami peningkatan biaya yang berkaitan dengan tuntutan hukum. Beberapa struktur organisasional dapat memberikan tingkat perlindungan tertentu bagi setiap anggota kantor akuntan publik (KAP).
Struktur Organisasi
Tersedia enam struktur organisasi bagi KAP. Kecuali perusahaan perorangan (proprietorship), setiap struktur menghasilkan suatu entitasyang terpisah dari si akuntan secara pribadi, yang membantu meningkatkan independensi auditor. Empat struktur organisasi yang terakhir memberikan perlindungan tertentu terhadap kerugian akibat tuntutan hukum.
1.Perusahaan Perorangan (Proprietorship)
Secara tradisional, semua kantor dengan pemilik tunggal diorganisasikan sebagai perusahaan perorangan, tetapi dalam tahun-tahun terakhir ini sebagian besar sudah berubah menjadi bentuk organisasi yang memiliki kewajiban yang lebih terbatas akibat risiko tuntutan hukum.
2. Persekutuan Umum (General Partnership)
Bentuk organisasi ini sama seperti perusahaan perorangan, tetapi bentuk ini menyangkut banyak pemilik. Struktur organisasi ini juga semakin kurang populer karena bentuk kepemilikan lain yang menawarkan perlindungan hukum tertentu telah diperbolehkan menurut hukum negara bagian.
3. Korporasi Umum
Keunggulan korporasi adalah bahwa para pemegang sahamnya hanya bertanggungjawab sampai sebatas investasi mereka dalam korporasi itu. Sebagian besar KAP tidak diorganisasikan sebagai korporasi umum karena hukum di kebanyakan negara bagian melarang bentuk ini.
4. Korporasi Profesional(profesional corporation, PC)
Korporasi profesional memberikan jasa-jasa profesional dan dimiliki oleh satu atau lebih pemegang saham. Hukum PC di beberapa negara bagian menawarkan perlindungan kewajiban pribadi yang sama dengan perlindungan oleh korporasi umum, sedangkan perlindungan di negara-negara bagian lain sangat rendah. Perbedaan ini menyulitkan KAP yang memiliki klien-klien di negara bagian yang berbeda untuk beroperasi sebagai suatu PC.
Limited Liability Company
Menggabungkan atribut-atribut yang paling menguntungkan dari korporasi umum dan persekutuan umum. LLC biasanya memakai struktur dan dikenai pajak seperti persekutuan umum, tetapi para pemiliknya memiliki tanggung jawab pribadi yang terbatas yang mirip dengan kewajiban dalam korporasi umum. Semua negara bagian memiliki hukum LLC, dan sebagian besar juga mengizinkan KAP untuk beroperasi sebagai LLC.
Limited Liability Partnership
Dimiliki oleh satu atau lebih partner. Struktur dan pajaknya sama seperti persekutuan umum, tetapi perlindungan kewajiban pribadi dalam LPP lebih rendah ketimbang dalam korporasi umum atau LCC. Para partner dalam LPP secara pribadi ikut bertanggung jawab atas utang dan kewajiban yang berasal dari tindakan ceroboh partner lain dan pegawai yang tidak berada di bawah supervisinya. Jadi, tidaklah mengejutkan bahwa semua kantor Empat Besar dan banyak kantor yang lebih kecil sekarang beroperasi sebagai LLP.
Hierarki KAP yang Khas
Hierarki organisasi dalam suatu KAP yang khas meliputi sekutu (partner) atau pemegang saham, manajer, penyelia, auditor senior atau penanggung jawab, serta asisten. Seorang pegawai baru biasanya memulai kariernya dalam KAP sebagai asisten dan mejalani 2 atau 3 tahun dalam setiap klasifikasi sebelum meraih status partner. Nama jabatan yang ada bervariasi dari satu kantor ke kantor lain, tetapi strukturnya serupa dalam semua kantor. Bila dalam makalah ini kamu menyebut auditor, maka maksunya adalah orang yang melakukan aspek tertentu dari suatu audit. Dalam penugasan penting, sudah biasa jika diambil satu atau lebih auditor dari setiap tingkatan.
Kenaikan jabatan dalam KAP cukup pesat, dengan tugas dan tanggung jawab yang terus berubah. Selain itu, para anggota staf audit klien biasanya juga mendapat beraneka ragam pengalaman dari penugasan melayani klien. Berkat kemajuan teknologi komputer dan audit, para asisten pemula dalam audt dengan cepat diberi tanggung jawab dan tantangan yang lebih besar.
Sifat hierarkis KAP akan membantu meningkatkan kompetensi. Individu-individu di setiap tingkat audit mengawasi dan mereview pekerjaan individu lain yang berada pada tingkat di bawahnya dalam struktur organisasi itu. Seorang asisten staf baru diawasi langsung oleh auditor senior atau penanggung jawab. Pekerjaan asisten staf ini selanjutnya direview oleh penanggung jawab serta oleh manajer dan partner.
E-Commerce dan Operasi KAP
KAP memanfaatkan internet untuk memasarkan jasa-jasanya serta menyoroti hal-hal seperti lokasi kantor atau afiliasi, lini-lini jasa, serta spesialisasi industri, dan menyediakan alat-alat serta bahan acuan bagi klien yang sekarang maupun calon klien. Web site KAP menampilkan berita dan bahasan mengenai masalah-masalah bisnis, seperti informasi terbaru tentang perubahan peraturan perpajakan serta formulir interaktif untuk menetukan jenis rekening pensiun mana yang harus dipilih. Web site KAP juga menyajikan alat bantu berupa peranti lunak dan database online bagi pelanggan yang membayar fee.
Peran PCAOB dan efek UU SOA pada profesi CPA
Banyak kasus kepailitan dan dugaan kegagalan audit yang melibutkan perusahaan- perusahaan seperti Enron Dn Worldcom, Sarbanes-Oxley Act di silahkan pada tanggal 30 juli 2002. Ketentuan dalam UU ini, yang oleh banyak pihak di anggap sebagai peraturan terpenting yang mempengaruhi profesi auditing sejak securites Act tahun 1993 dan 1934. Secara dramatis mengubah hubungan antara perusahaan terbuka dan kantor akuntan yang mengauditnya.
Sarbanes –Oxley Act membentuk Publik Company Accounting Oversight Board PCAOB ,yang di tunjuk dan di awasi oleh seceruties and excanghe comision(SEC). PCAOB mengawasi auditor perusahaan publik terbuka, menetapkan standar auditing dan pengendalian mutu untuk audit atas perusahaan terbuka, serta melakukan pemeriksaan atas pengendalian mutu di kantor kantor yang melakukan audit tersebut. Kegiatan-kegiatan ini tadinya merupakan tanggung jawab AICPA.
Sebelum diberlakukan Sarbanes-Oxley Act, Auditing Standart Board (ASB) dari AICPA menetapkan standar auditing yang sudah ada,yang di tetapkan oleh ASB , sebagai standar audit interim. Akibatnya, sebagian besar standar auditing untuk perusahaan terbuka,sedangkan ASB terus menyediakan standar standar auditing bagi perusahaan swasta.
PCAOB menggunakan standar auditing yang sudah ada, yang sudah di tetapkan oleh ASB, sebagai standar audit interim. Akibatnya sebagian besar standar auditing untuk perusahaan terbuka dan swasta memiliki kemiripan dan terutama didasarkan pada standar-standar yang sebelumnya ditetapkan oleh ASB. Sekarang PCAOB mengeluarkan standar auditingnya sendiri mencakup menetapkan standar untuk audit tentang efektivitas pengendalian internal atas pelaporan keuangan. Standar-standar tersebut seebagai standar auditing PCAOB apabila diacu dalam buku ini dan hanya di terapkan pada audit atas perusahaan terbuka.
PCAOB melakukan ispeksi atas kantor-kantor akuntan yang terdaftar untuk menilai ketaatannya pada aturan-aturan PCAOBA dan SEC, standar profesional, serta kebijakan pengendalian mutu kantor-kantor akuntan yang mengaudit lebih dari 100 emiten dan inspeksi atas kantor-kantor lain yang terdaftar setidaknya setiap tiga tahun sekali. setiap pelanggaran dapat mengakibatkan tindakan disipliner oleh PCAOB dan dilaporkan ke SEC serta dewan akuntansi negara bagian.
PERAN SEC PADA BIDANG AKUNTANSI DAN AUDITING
Seceruties and exchange commision (SEC) adalah badan pemerintah federal yang membantu menyediakan informasi yang andal bagi investor untuk membuat keputusan investasi. Seceruties Act tahun 1933 mengharuskan sebagian besar perusahaan yang berencana menerbitkan sekuritas baru kepada masyrakat agar menyerahkan laporan registrasi kepada SEC untuk di setujui.seceruties exchange Act tahun 1934 memberikan perlindungan tambahan dengan mengharuskan perusahaan publik dan lainya untuk menyerahkan laporan tahunan yang terinci kepada komisi ini. Komisi itu lalu memeriksa lengkapnya dan memadainya laporan tersebut sebelum mengizinkan perusahaan menjual sekeruitasnya melalui bursa malam.
Meskipun SEC mensyaratkan banyak sekali informasi yang tidak berkaitan langsung dengan para akuntan, seceruties Act tahun 1933 dan 1934 mensyaratkan laporan keuangan yang disertai dengan pendapat akuntan publik independen, sebagai laporan registrasi dan laporan-laporan berikutnya.
Hal yang mendapat perhatian khusus dari para auditor adalah beberapa laporan spesifik yang harus mengikuti ketentuanf-ketentuan pelaporan dalam UU sekuritas tersebut, hal terpenting dari laporan-laporan ini adalah sebagai berikut:
a.Formulir S-1. Formulir “S” berkaitan dengan securieties Act tahun 1933 dan harus dilengkapi serta didaftarkan ke SEC apabila satu perusahaan berencana menerbitkan sekuritas baru kepada masyrakat.
b.Formulir 8-K .laporan ini di serahkan untuk melaporkan pristiwa-peristiwa yang penting bagi investor publik.pristiwa semacam ini meliputi akuisi atau penjualan anak perusahaan. Perubahan pejabat atau direktur, penambahan lini produk baru, atau penggantian auditor
Karena kantor akuntan publik (KAP) yang besar biasanya mempunyai klien yang harus menyerahkan satu atau lebih jenis laporan ini setiap tahunya, dan ketentuan serta peraturan yang mempengaruhi penyerahan kepada SEC sangat kompleks, kebanyakan KAP mempunyai tenaga sepesialis yang menghabiskan sebagian besar waktunya untuk memastikan bahwa persyaratan SEC.
SEC sangat berperan dalam penetapan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum (GAAP) dan persyaratan pengungkapan bagi laporan keuangan, karena kewenangannya menetapkan persyaratan pelaporan yang dianggap perlu demi wajarnya pengungkapan kepada investor. SEC berwenang menetapkan aturan bagi setiap akuntan publik yang terkait dengan laporan keuangan yang telah di audit yang diserahkan pada komisi ini. Sikap SEC biasanya diperhitungkaan dalam setiap perubahan besar yang diusulkan oleh financial accounting srandars board (FASB), yaitu organisasi independen yang merumuskan GAAP.
Persyaratan-persyaratan SEC yang harus diikuti akuntan publik diuraikan dalam Regulation S-X, accounting Series Release, dan Accounting and Auditing Enforcement Release yang dikeluarkan komisi ini. Publikasi tersebut merupakan peraturan yang penting, serta keputusan dan pendapat mengenai masalah akuntansi serta auditing yang mempengaruhi setiap akuntan publik yang berurusan dengan perusahaan terbuka.
PERAN UTAMA AICPA
Para akuntan publik (CPA) mendapatkan lisensi dari negara bagian tempat mereka berpraktik ada pengaruh yang cukup besar terhadap mereka dari organisasi profesi nasional, yaitu American Institute of Certified Public Accountans (AICPA).keanggotaannya dalam AICPA di batasi hanya untuk CPA saja, tetapi tidak semua anggotanya berpraktik sebgai auditor independen. Banyak dari anggotanya itu yang sebelumnya bekerja pada KAP tetapi sekarang bekerja di lingkungan pemerintah,industri , dan pendidikan, keanggotaan AICPA mengestimsi bahwa tiga dari setiap empat CPA di amerika adalah anggotanya.
AICPA menetapkan persyaratan profesional bagi para CPA , melakukan riset, dan mempublikasikan bahan-bahan mengenai berbagai topik yang berkaitn dengan akuntansi, auditing , jasa atestasi dan assurance, jasa konsultasi menejemen, dan perpajkan. AICPA juga mempromoskan profesi akuntansi melalui kampanye iklan nasional, mengajukan jasa assurance baru , serta mengembangkan sertifikasi spesialis untuk membantu memasarkan dan memastikan kualitas jasa dalam berbgai bidang politik yang terspesialisasi.
AICPA menetapkan standar dan aturan yang harus diikuti seluruh anggota serta akuntan praktisi lainya. AICPA memiliki kewenangan untuk menetapkan standar dan pembuat aturan utama sebagai berikut:
- Standar auditing , auditing standards board (ASB) Bertanggug jawab untuk mengeluarkan peryataan atau keputusan mengenai permaslahan auditing bagi semua entitas selain perusahaan terbuka.
- Standar kompilasi dan review. Acconting and review services commitee bertanggung jawab untuk mengeluarkan peryataan tentang tanggung jawab akuntan publik yang terkait dengan laporan keuangan perusahaan swasta yang tidak di audit
- Standar atestasi lainya. Statements on standar for attestation engagement memberikan suatu kerangka kerja bagi pengembangan standar untuk penugasan atestasi. Standar yang terinci telah dikembangkan untuk jrnis jasa atestasi tertentu, seperti laporan keungan prospektikf dalam perkiraan dan proyeksi.
- Standar konsultasi. Management Consulting Services Executive Commite mengluarkan peryataan mengenai jasa konsultasi jasa.
- Kode prilaku Profesional Commite on Profesional Ethics dalam AICPA menetapkan perturan perilaku yang wajib dipenuhi para akuntan publik (CPA).
PERAN STANDAR AUDIT INTERNASIONAL
Internasional Standards On Auditing (ISA) dikeluarkan oleh Internasional Auditing Practices Committee(IAPC) dari Internasional Federation of Accountants (IFAC). IFAC adalah organisasi proses akuntansi sedunia, dengan 163 organisasi anggota di 120 negara, yang mewakili lebih dari 2,5 juta akuntan di seluruh dunia. IAPC berupaya meningkatkan keseragaman praktik auditing dan jasa-jasa terkait diseluruh dunia dengan mengeluarkan persyaratan mengenai berbagai fungsi audit dan atestasi serta dengan mendorong penerimaannya di seluruh dunia.
ISA secara umum serupa dengan GAAS di A.S., meskipun ada beberapa perbedaan. Jika auditor di Amerika Serikat mengaudit laporan keuangan historis sesuai dengan ISA, auditor itu harus memenuhi semua persyaratan ISA yang jauh di luar cakupan GAAS.
ISA tidak mengkesampingkan peraturan-peraturan yang berlaku di suatu negara yang mengatur audit atas informasi keuangan atau informasi lainnya. Peraturan ini mungkin berupa ketetapan atau pernyataan yang dikeluarkan oleh badan pengatur atau badan profesionsl, seperti Australian Auditing & Assurance Standards Board atau Instituto de Contabilidad y Auditoria de Cuentas di Spanyol.
STANDAR AUDITING YANG BERLAKU UMUM
Standar auditing merupakan pedoman untuk membantu auditor memenuhi tanggung jawab profesionalnya dalam audit atas laporan keuangan historis. Standar ini mencakup pertimbangan mengenai kualitas professional seperti kompetensi dan independensi, persyaratan pelaporan, dan bukti.
Pedoman paling luas adalah 10 standar auditing yang berlaku umum (generally acceped auditing standards = GAAS), yang dikembangkan oleh AICPA dan terakhir kali diperbaharui dengan SAS 105 dan SAS 113.
Standar auditing yang berlaku umum dibagi menjadi tiga kategori:
- Standar umum
- Standar pekerjaan lapangan
- Standar pelaporan
Standar Umum
Standar umum menekankan pentingnya kualitas pribadi yang harus dimiliki auditor.
Pelatihan dan kecakapan teknis yang memadai Standar umum yang pertama biasanya diinterprestasikan sebagai keharusan bagi auditor untuk memiliki pendidikan formal di bidang auditing dan akuntansi, pengalaman praktik yang memadai bagi pekerjaan yang sedang dilakukan,serta mengikuti pendidikan professional yang berkelanjutan.
Independensi sikap mental.Code of professional Conduct dan SAS, menekankan akan kebutuhan independensi. KAP diharuskan mengikuti praktik-praktik tertentu untukmeningkatkan kemungkinan independensi semua personil.
Kecermatan professional Standar umum yang ketiga menyangkut kecermatan dalam melakukan semua aspek auditing. Ini berarti bahwa auditor adalah professional yang bertanggung jawab melaksanakan tugasnya dengan tekun dan seksama.
Standar Pekerjaan Lapangan
Standar pekerjaan lapangan menyangkut pengumpulan bukti dan aktivitas lain selama pelaksanaan audit yang sebenarnya.
Perencanaan dan pengawasan yang memadai Standar yang pertama masyarakat bahwa audit direncanakan secara layak untuk memastikan audit itu memadai dan para asistan diawasi sebagaimana mestinya. Pengawasan sangat penting dalam auditing karena sebagian besar pekerjaan lapangan dilakukan oleh anggota staf yang kurang berpengalaman.
Memahami entitas dan lingkungannya, termasuk pengendalian internal Untuk melakukan audit secara memadai, auditor harus memahami bisnis dan industry klien. Pemahaman ini membantu auditor mengidentifikasi risiko bisnis yang signifikan yang dihadapi klien serta risiko adanya salah saji yang material dalam laporan keuangan.
Bukti yang mencakupin dan tepat Keputusan tentang berapa banyak dan jenis bukti apa saja yang harus dikumpulkan dalam keadaan tertentu membutuhkan pertimbangan professional.
Standar Pelaporan
Keempat standar pelaporan GAAS mengharuskan auditor menyiapkan laporan mengenai laporan keuangan serta keseluruhan, termasuk pengungkapan informatif.
Hubungan antara GAAS dan Standar Auditing PCAOB
Karena PCAOB menetapkan standar auditing untuk audit perusahaan publik, istilah standar auditing yang berlaku umum (GAAS) tidak lagi digunakan pada audit perusahaan public. Istilah standar auditing yang berlaku umum terus digunakan untuk audit atas perusahaaan swasta, sedangkan audit atas perusahaan terbuka atau public mengacu pada standar auditing PCAOB. Apabila mengacu pada “standdar auditing”, istilah itu mencakup GAAS untuk perusahaan swasta dan standar auditing PCAOB untuk perusahaan public. Perhatikan bahwa karena PCAOB pernah memakai GAAS yang sudah ada sebagai standar auditing interim, standar-standar itu berlaku untuk audit perusahaan public kecuali sudah diganti oleh standar auditing PCAOB.
STANDAR QUALITY CONTROL DAN PRAKTIK PROFESI AKUNTANSI
Pada tahun 1978, AICPA membentuk Quality Control Standards Committee dan memberinya tanggung jawab untuk membantu KAP mengembangkan serta mengimplementasikan standar-standar pengendalian mutu. SAS 25 (AU 161) mengharuskan KAP menetapkan kebijakan dan prosedur pengendalian mutu. Standar ini mengakui bahwa system pengendalian mutu hanya dapat memberikan kepastian yang wajar (reasonable assurance), bukan jaminan bahwa standar auditing telah diikuti.
Unsur-unsur Pengendalian Mutu
AICPA belum menetapkan prosedur pengendalian mutu yang khusus bagi KAP. Prosedur itu akan terantung pada hal-hal seperti ukuran kantor jumlah cabang yang berpraktik, serta sifat praktik.
Quality Control Standards Committee telah mengidentifikasi lima unsure pengendalian mutu yang harus dipertimbangkan KAP dalam menetapkan kebijakan dan prosedurnya. Kelima unsure pengendalian mutu sebagai berikut:
- Independensi, integritas, dan objektifitas
- Manajemen kepegawaian
- Penerimaan dan kelanjutan klien serta penugasan
- Kinerja penugasan
- Pemantauan prosedur
AICPA Pratice Section
AICPA telah membentuk dua seksi praktik (practice sections): Center for Public Company Audit Firms (CPCAF) DAN Private Companies Practice Section (PCPS), yang juga disebut sebagai AICPA Alliance for CPA Firms. Tujuannya untuk meningkatkan kualitas praktikoleh KAP sesuai dengan standar pengendalian mutu AICPA.
Peer Review
Pemantauan praktik, yang juga dikenal peer review, adalah review,oleh akuntan public, atas ketaatan KAP pada system pengendalian mutu kantor itu sendiri. Tujuan peer review adalah untuk menentukan dan melaporkan apakah KAP yang direview itu telah mengembangkankebijakan dan prosedur yang memadai bagi unsur pengendalian mutu, dan mengikuti kebijakan serta prosedur itu dalam praktik.
AICPA Peer Review Program diselenggarakan oleh perkumpulan akuntan public negara bagian dibawah arahan dewan peer review AICPA. Review diadakan setiap tiga tahun, dan biasanya dilakukan oleh KAP yang dipilih oleh kantor yang direview.
Peer review ini menguntungkan KAP karena membantu memenuhi standar pengendalian mutu yang selanjutnya menguntungkan profesi melalui peningkatankinerja para praktisi dan peningkatan mutu audit.
DISUSUN OLEH:
OBBY SAPUTRO (2014017003)
LARASATI ENDAH SASANTI (2014017016)
LULUK NURDIANA (2014017021)
AKUNTANSI 3 A1
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS SARJANAWIYATA TAMANSISWA YOGYAKARTA
2015
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Ketika memasuki kehidupan profesional seorang CPA harus memahami semua hal yang berkaitan dengan profesi CPA. Karena dalam kehidupan profesional akan banyak kemajuan-kemajuan yang terjadi. Untuk itu seorang CPA harus berbekal pengetahuan ini untuk mengikuti perkembangan yang ada.
DAFTAR PUSTAKA
Arens, Alvin A, Randal J. Elder, Mark S. Beasley. 2006. Auditing dan Jasa Assurance Jilid 1. Edisi 12. Jakarta: Erlangga.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI