Mohon tunggu...
Lalu PatriawanAlwih
Lalu PatriawanAlwih Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa - Postgraduate Universitas Mercubuana

Lalu patriawan Alwih - NIM : 55522110029 - Jurusan Magister Akuntansi - Fakultas Ekonomi dan Bisnis - Universitas Mercu Buana - Mata Kuliah Pemeriksaan Pajak - Dosen Pengampu : Prof. Dr. Apollo.M.Si.AK.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Model Pemeriksaan Penagihan Pajak Trans Substansi Berbasis Pemikiran Aristotle

6 Juni 2024   23:40 Diperbarui: 6 Juni 2024   23:48 104
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dengan mengadopsi model pemeriksaan penagihan pajak trans substansi yang berlandaskan pada pemikiran Aristotle, otoritas pajak dapat meningkatkan efektivitas dan keadilan dalam sistem perpajakan. Hal ini tidak hanya akan menghasilkan penerimaan pajak yang lebih akurat bagi negara, tetapi juga menciptakan lingkungan bisnis yang lebih sehat dan mendorong kepatuhan pajak yang lebih tinggi di kalangan wajib pajak.

Dokumen peibadi penulis
Dokumen peibadi penulis

Studi Kasus: Pemeriksaan Penagihan Pajak Perusahaan X

Untuk memahami penerapan model pemeriksaan penagihan pajak trans substansi pemikiran Aristotle secara lebih konkret, mari kita tinjau studi kasus berikut:

Perusahaan X adalah sebuah perusahaan manufaktur yang beroperasi di Indonesia. Dalam laporan pajaknya, Perusahaan X melaporkan transaksi penjualan barang kepada Perusahaan Y, yang merupakan perusahaan afiliasi di negara lain. Transaksi ini dilaporkan sebagai penjualan ekspor yang dikecualikan dari pajak.

Namun, dalam pemeriksaan pajak yang dilakukan oleh otoritas pajak, ditemukan bahwa Perusahaan Y hanya bertindak sebagai perantara dalam transaksi ini. Barang yang dijual oleh Perusahaan X sebenarnya ditujukan untuk konsumen akhir di Indonesia, dan Perusahaan Y hanya mengambil margin keuntungan kecil sebagai perantara.

Dengan menerapkan model pemeriksaan penagihan pajak trans substansi pemikiran Aristotle, otoritas pajak dapat menganalisis transaksi secara lebih mendalam dengan mempertimbangkan kategori-kategori realitas yang relevan. Pendekatan ini memungkinkan otoritas pajak untuk melihat di balik bentuk formal transaksi dan mengungkap substansi sebenarnya dengan cara yang sistematis dan terstruktur.

Pertama, otoritas pajak dapat menganalisis kategori kuantitas (quantity) untuk memastikan bahwa jumlah uang yang dilaporkan dalam transaksi sesuai dengan nilai transaksi yang sebenarnya. Jika terdapat perbedaan antara jumlah yang dilaporkan dan nilai transaksi sebenarnya, hal ini dapat mengindikasikan adanya upaya untuk menyembunyikan sebagian dari transaksi.

Selanjutnya, otoritas pajak dapat mengkaji kategori kualitas (quality) untuk memahami sifat atau karakteristik sebenarnya dari transaksi tersebut. Apakah transaksi tersebut benar-benar merupakan penjualan, pembelian, atau jenis transaksi lainnya? Dengan memahami kualitas transaksi secara akurat, otoritas pajak dapat menentukan perlakuan perpajakan yang tepat.

Kategori relasi (relation) juga penting untuk dianalisis, terutama jika transaksi melibatkan pihak-pihak yang memiliki hubungan istimewa. Otoritas pajak harus memastikan bahwa hubungan tersebut tidak dimanfaatkan untuk melakukan transfer pricing atau skema penghindaran pajak lainnya.

Kategori tempat (place) dan waktu (time) memberikan informasi penting tentang lokasi dan waktu terjadinya transaksi. Hal ini dapat mempengaruhi yurisdiksi perpajakan dan periode pembukuan yang relevan. Otoritas pajak harus memastikan bahwa informasi yang dilaporkan akurat dan tidak dimanipulasi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun