Mohon tunggu...
Lalu PatriawanAlwih
Lalu PatriawanAlwih Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa - Postgraduate Universitas Mercubuana

Lalu patriawan Alwih - NIM : 55522110029 - Jurusan Magister Akuntansi - Fakultas Ekonomi dan Bisnis - Universitas Mercu Buana - Mata Kuliah Pemeriksaan Pajak - Dosen Pengampu : Prof. Dr. Apollo.M.Si.AK.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kuis 4 Diskursus Income Tax Evasion, Allingham Sandmo

4 Oktober 2023   02:23 Diperbarui: 4 Oktober 2023   02:29 118
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pada dasarnya, tax avoidance ini bersifat sah karena tidak melanggar ketentuan perpajakan apapun. Namun, praktik ini dapat berdampak pada penerimaan pajak negara. Karena itu, tax avoidance berada di kawasan grey area, antara tax compliance dan tax evasion.

dan pokok pembahasan kita yaitu Tax Evasion sudah kita bahas pada pembahasan definisi diatas dimana kesimpulannya Tax evasion adalah suatu skema memperkecil pajak terutang dengan cara melanggar ketentuan perpajakan, seperti tidak melaporkan sebagian penjualan atau memperbesar biaya dengan cara fiktif. Secara sederhana, tax evasion sama dengan penggelapan pajak.

5. Pembahasan Jurnal Allingham Sandmo

Apa yang dibahas dari jurnal tersebut?

A1 : dari pemahaman yang saya dapat setelah membaca jurnal tersebut bahwa, Jurnal ini menganalisis proses pengambilan keputusan individu dalam menghindari pembayaran pajak penghasilan. Jurnal ini menyajikan model teoritis di mana individu memilih apakah akan melaporkan pendapatan mereka yang sebenarnya atau menguranginya. Analisis ini mempertimbangkan fungsi utilitas individu, tarif pajak, dan probabilitas diinvestigasi oleh otoritas pajak. Jurnal ini juga membahas kondisi untuk solusi interior dan dampak potensial faktor non-keuangan, seperti reputasi, terhadap keputusan menghindari pajak. Hasil statis komparatif juga dibahas.

Apa yang bisa kita ambil dari jurnal tersebut?

Dari jurnal tersebut, kita dapat memahami proses pengambilan keputusan individu dalam menghindari pembayaran pajak penghasilan. Kita dapat melihat bahwa keputusan ini dipengaruhi oleh faktor-faktor seperti utilitas individu, tarif pajak, dan probabilitas diinvestigasi oleh otoritas pajak. Jurnal ini juga menunjukkan bahwa faktor non-keuangan, seperti reputasi, dapat mempengaruhi keputusan menghindari pajak. Selain itu, jurnal ini memberikan pemahaman tentang solusi interior dalam penghindaran pajak dan hasil statis komparatif. Jurnal ini juga menggambarkan aspek dinamis dari penghindaran pajak, di mana individu membuat keputusan yang saling terkait dari waktu ke waktu. Terakhir, jurnal ini menyoroti pentingnya estimasi empiris untuk mengevaluasi efisiensi alat kebijakan dalam mengatasi penghindaran pajak.

Mungkin cukup sekian pembahasan kita mengenai Income tax Evasion, semoga dengan artikel singkat ini dapat menambah pengetahuan kita tentang tax evasion khususnya dan perpajakan secara umumnya.

Sekian

Terima kasih

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun