"Jadi kalau misalnya motifnya adalah tidak menggoda, hajar saja. Misalkan motif motif bulat-bulat, itu kan tidak mengganggu,"
Berdasarkan beberapa pendapat tersebut dapat disimpulkan bahwa tidak ada aturan atau larangan bagi perempuan muslim untuk mengenakan mukena warna-warni. Perempuan muslim dapat gunakan mukena warna-warni asalkan tidak mengganggu fokus saat shalat, dapat menutup aurat dengan sempurna, dan suci. Selain itu mukena juga harus nyaman agar ibadah bisa khusyuk beribadah kepada Allah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H