Mohon tunggu...
Lailatul Karimah
Lailatul Karimah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya merupakan mahasiswa aktif semester 2 di Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Bolehkah Muslimah Gunakan Mukena Bercorak atau Warna-Warni?

7 Oktober 2024   22:00 Diperbarui: 7 Oktober 2024   23:46 66
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

“Boleh intinya menutup aurat. Namun lebih baik mukena tidak mengundang ketertarikan, baik berwarna hitam putih, atau bergambar yang aneh-aneh. Misal ada motif bulat-bulat kan tidak mengganggu. Shalatnya tetap sah,” imbuhnya.

Pernyataan Buya Yahya itu senada dengan apa yang dikemukakan oleh imam Abdurrahman Al-Jazari di dalam kitab Al-Fiqh Ala Al-Madzahib Al-Arba’ah. Disebutkan bahwa gambar yang mencolok pada mukena bisa saja mengganggu kekhusyukan saat menunaikan ibadah.

Terakhir, Buya juga menjelaskan soal fatwa yang mengatakan tidak sah shalat seseorang jika tidak menggunakan mukena putih adalah ungkapan yang salah.

"Ada orang fatwa kalau tidak putih tidak sah, itu ya sakit itu, darimana? Pakai hitam lebih wibawa mungkin,"

Kata Buya Yahya selanjutnya, memang warna putih merupakan warna kesukaan Nabi saat hendak melaksanakan sholat.

Tetapi, dalam hal ini Buya Yahya lebih menganjurkan agar para wanita lebih baik memakai atau membeli mukena yang nyaman, enak dipakai, sehingga betah dan nyaman untuk melaksanakan ibadah.

"Mukena tolonglah yang bagus yang enak, sehingga betah ibadah," pungkas Buya Yahya.

Dalam ceramahnya, Buya Yahya menjelaskan hukum memakai mukena bercorak saat shalat berjamaah atau Tarawih.

"Mukena boleh apa saja, sebab intinya adalah menutup aurat," ucap Buya Yahya.

"Akan tetapi sebaik-baiknya mukena adalah yang tidak membuat orang terpesona dengan warna warni ukirannya, apakah hitam, apakah putih," lanjut Buya Yahya.

Jika motif yang ada pada mukena tidak mengganggu dan membuat orang tidak menoleh untuk melihatnya, tidak apa-apa.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun