Levinson (dalam Rahardi, 2003:12) berpendapat bahwapragmatik sebagai studi perihal ilmu bahasa yang mempelajari relasi-relasi antara bahasa dengan konteks tuturannya. Konteks tuturan yang dimaksud telah tergramatisasi dan terkodifikasikan sedemikian rupa, sehingga sama sekali tidak dapat dilepaskan begitu saja dari struktur kebahasaannya.
Menurut Tarigan (1985:34) pragmatik merupakan telaah umum mengenai bagaimana caranya konteks mempengaruhi cara seseorang menafsirkan kalimat. Pendapat lainnya disampaikan Leech (1993:1) bahwa seseorang tidak dapat mengerti benar-benar sifat bahasa bila tidak mengerti pragmatik, yaitu bagaimana bahasa digunakan dalam komunikasi. Pernyataan ini menunjukan bahwa pragmatik tidak lepas dari penggunaan bahasa.
2. Tindak Tutur dalam Pragmatik
Leech (1993:5-6) menyatakan bahwa pragmatik mempelajari maksud ujaran, yaitu untuk apa ujaran itu dilakukan; menanyakan apa yang seseorang maksudkan dengan suatu tindak tutur;dan mengaitkan makna dengan siapa berbicara kepada siapa, di mana, dan bagaimana. Tindak tutur merupakan entitas yang bersifat sentral di dalam pragmatik dan juga merupakan dasar bagi analisis topik-topik lain di bidang ini seperti praanggapan, perikutan, implikatur percakapan, prinsip kerjasama dan prinsip kesantunan.
Austin (dalam Leech, 1993:280) menyatakan bahwa semua tuturan adalah sebuah bentuk tindakan dan tidak sekedar sesuatu tentang dunia tindak ujar atau tutur (Speech act) adalah fungsi bahasa sebagai sarana penindak. Semua kalimat atau ujaran diucapkan oleh penutur sebenarnya mengandung fungsi komunikatif tertentu. Berdasarkan pendapat tersebut dapat dikatakan bahwa mengujarkan sesuatu dapat disebut sebagai aktivias atau tindakan. Hal tersebut dimungkinkan karena dalam setiap tuturan memiliki maksud tertentu yang berpengaruh pada orang lain.
Menurut Chaer dan Leonie (2010:50) tindak tutur merupakan gejala individual, bersifat psikologis dan keberlangsungannya ditentukan oleh kemampuan bahasa si penutur dalam menghadapi situasi tertentu. Dalam tindak tutur lebih dilihat pada makna atau arti tindakan dalam tuturannya. Tindakan dalam tuturan akan terlihat dari makna tuturan.
BAB III
METODE PENELITIAN
Jenis yang digunakan dalam penelitian ini adalah adalah penelitian kepustakaan (library Research) yaitu dengan cara mengadakan studi lewat bahan bacaan yang relevan serta mendukung penelitian ini. Bahan bacaan yang dimaksud adalah cerpen. Penelitian ini menggunakan pendekatan struktural. Metode yang digunakan untuk mengumpulkan dan menganalisis data dalam penelitian ini adalah metode desktiptif kualitatif. Deskriptif yaitu penggambaran atau penyajian data berdasarkan kenyataan-kenyataan secara objektif sesuai dengan objek penelitian, dengan cara menelaah secara seksama cerpen yang diteliti. Data yang digunakan dalam penelitian adalah data tertulis berupa cerpen "Purnama di atas Pura". Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah teknik baca catat. Hasil yang diperoleh dalam penelitian ini adalah bagaimana menganalis suatu karya sastra yaitu cerpen "Purnama di atas Pura" dengan mengunakan pendekatan pragmtik.
BAB IV
PEMBAHASAN