Alasan Pentingnya Pembetulan e-SPT:
Koreksi Kesalahan: Memungkinkan perbaikan data yang salah atau kurang lengkap dalam SPT, sehingga menghindari sanksi atau denda dari DJP.
Kepatuhan Pajak: Menjaga kepatuhan terhadap ketentuan perpajakan yang berlaku.
Akurasi Laporan: Memastikan informasi yang disampaikan sesuai dengan kondisi keuangan yang sebenarnya.
Alasan Pentingnya Kompensasi Kerugian Pajak:
Pengurangan Beban Pajak: Membantu perusahaan mengurangi jumlah pajak yang harus dibayarkan, meningkatkan likuiditas dan daya saing.
Insentif Investasi: Mendorong investasi dengan memberikan fleksibilitas keuangan melalui penggunaan kerugian fiskal.
Pemerataan Beban Pajak: Membantu meringankan beban pajak dalam situasi ekonomi yang sulit.
Bagaimana Cara Melakukan Pembetulan e-SPT dan Mengajukan Kompensasi Kerugian Pajak?
Cara Melakukan Pembetulan e-SPT:
Identifikasi Kesalahan: Temukan kesalahan atau ketidaklengkapan dalam SPT yang telah diajukan.