Mohon tunggu...
Ladya Maulidia
Ladya Maulidia Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

saya seorang mahasiswa fakultas ilmu komunikasi, dan saya memiliki hobi merajut atau hal yang berbau kreativitas

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Media Baru dalam Kampanye Politik dan Mengatasi Kampanye Hitam

16 Januari 2025   23:14 Diperbarui: 16 Januari 2025   23:14 14
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Media sosial dengan internet banyak berkontribusi terhadap perkembangan teknologi terlebih dalam komunikasi politik. Kekurangan dalam media sosial sebagai komunikasi politik (harus diperhatikan oleh para politisi), seperti dalam keterampilan, terdapat kesulitan dalam merespons audiens, sulitnya mempertahankan citra positif karena jejak digital, penyebaran informasi hoaks yang tidak dapat terbendung. Kelebihan dalam media sosial sebagai komunikasi politik, seperti jangkauan yang sangat luas, berinteraksi langsung dengan publik, real-time dalam penyebaran informasi, pengeluaran anggaran yang efisien, dapat membangun personal branding, transparansi, peningkatan literasi, dan lain sebagainya.

Politikus di Indonesia sudah banyak yang memanfaatkan jejaring sosial dengan mengungkapkan padangan, menyampaikan gagasan dan kritik perdebatan atau isu yang sedang marak di masyarakat. Selain itu terdapat dampak media sosial terhadap publik, masyarakat cenderung mencari informasi termasuk berita melalui media sosial sehingga persepsi publik mengenai politik disajikan media sosial, dengan demikian media sosial berperan membentuk opini publik dalam dinamika politik dalam masyarakat.Tantangan penggunaan media sosial yaitu dalam penyebaran berita yang palsu. Komunikasi dua arah dalam media sosial memberikan kesempatan bagi kandidat untuk berinteraksi langsung dengan khalayak karena hal ini dapat memperkuat hubungan antara mereka dengan meningkatkan kepercayaan dan mendorong dunia politik untuk lebih aktif dalam penggunaan media sosial.

Dinamika politik pada masa kampanye dipergunakan untuk menarik simpati di media sosial. Kampanye kandidat akan melakukan penyerangan kampanye negatif maupun hitam dengan memanfaatkan ruang media massa yang bersifat informatif sehingga peran pendengung (penyebar informasi yang tersisa) sebagai bentuk strategi politik (Juditha, 2021).

Pada pemilihan presiden 2024 menyajikan data survei kompetensi kandidat ketiga calon presiden dengan menggunakan citra untuk mengangkat suara partai politik.Kini, karena kecanggihan teknologi yang semakin pesat, membuat masyarakat Indonesia semakin cerdas dalam memahami situasi yang sedang terjadi pada media massa. Rata-rata masyarakat Indonesia akan memilih partai politik yang memiliki visi membela rakyat kecil dengan menilai latar belakang dari calon pemimpin (Widyanto & Putri, 2014).

Ketiga kandidat aktif menggunakan Twitter (X) yang mengakibatkan perdebatan politik dengan berargumen informasi menarik bagi generasi muda. Survei Center for Strategic and International Studies (CSIS) memperkirakan 59% responden yang menggunakan media sosial menjadikan sumber utama mereka karena Gen-Z dan milenial sangat aktif di internet dan menjadikan media sosial sebagai wadah mereka dalam mengomentari dan memberikan kritik.

Bahayanya kampanye hitam dalam media sosial karena digunakan untuk menjatuhkan reputasi lawan dengan menyebarkan informasi negatif atau hoaks atau manipulatif. Kampanye hitam di media sosial juga termasuk tantangan besar dalam komunikasi politik karena berdampak menurunkan rasa kepercayaan, tetapi kampanye hitam dapat diupayakan melakukan pencegahan kepada masyarakat untuk mengedukasi lebih melakukan literasi, kampanye positif, melakukan peraturan dan pengawasan yang tegas. Oleh karena itu, pentingnya mengedepankan etika, transparansi, dan literasi digital guna mengatasi dampak buruk yang mempengaruhi presepsi publik.

Kampanye negatif melibatkan pengungkapan fakta tentang kelemahan lawan Anda, berdasarkan data yang jujur dan disajikan dengan baik. Kampanye hitam jelas melanggar aturan dan mereka yang terlibat di dalamnya dapat dikenakan sanksi. Terlebih lagi, praktik kampanye hitam akan sangat menurunkan kualitas pemilu presiden mendatang. Untuk mencegah merebaknya "kampanye hitam" dalam kampanye pemilihan presiden, penyelenggara pemilu perlu memperkuat kontrol terhadap materi dan media pemilu. Sanksi berat harus dijatuhkan kepada mereka yang terlibat dalam tindakan terkait kampanye hitam. Menangkal dampak hak pilih warga kulit hitam pada masyarakat memerlukan upaya berkelanjutan dan intensif untuk menanamkan visi, misi, dan program kandidat presiden ke seluruh masyarakat. Melaksanakan kampanye yang persuasif akan berdampak pada peningkatan kualitas pemilu di negara ini.

Kesimpulan

Media sosial menjadi peran yang sangat membantu dalam dunia politik di Indonesia. Komunikasi politik merupakan komunikasi yang bersinggungan dengan politisi dan masyarakat dengan jangkauan luas, efisiensi waktu, dan hemat anggaran. Komunikasi politik yang dilakukan pada media sosial dapat mengakses informasi secara real-time, membentuk opini publik dan menciptakan ruang diskusi.

Namun, media sosial juga menghadirkan tantangan, seperti penyebaran hoaks, kesulitan menjaga citra positif, dan risiko kecanduan dalam mengakses media sosial. Politikus memanfaatkan media sosial untuk membangun personal branding, penyampaian gagasan yang menarik Gen-Z dan milenial.

Peran media sosial dalam kampanye politik, termasuk pada pemilihan presiden 2024 kemampuan dalam menyampaikan informasi dan menciptakan interaksi dua arah dengan publik. Dengan demikian media sosial tidak hanya membentuk dinamika komunikasi, tetapi juga mempengaruhi publik dalam menentukan pilihan politik mereka.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun