Mohon tunggu...
Labib Syarief
Labib Syarief Mohon Tunggu... Penulis - Penulis Buku Pergilah ke dalam diri sendiri untuk mengenal Allah

Suka baca buku dan menulis terkait hubungan internasional, tasawuf, dan psikologi

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Kebijakan Luar dan Dalam Negeri Indonesia dalam Menghadapi Ancaman Kedaulatan Terkait Konflik Laut China Selatan

9 Mei 2024   11:35 Diperbarui: 9 Mei 2024   11:40 537
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tindakan Indonesia tersebut mendapat protes dari Juri Bicara Kementerian Luar Negeri China, Geng Shuan yang menyatakan tindakan Indonesia mengubah nama laut dari LCS dengan Laut Natuna Utara merupakan tidak masuk akal. Namun kemudian ditanggapi oleh Kepala Kemenko Maritim, Luhut Binsar Pandjaitan, menyatakan terkait penamaan Laut Natuna Utara dari perubahan peta baru NKRI dipastikan masih di wilayah kedaulatan RI dan tidak menyentuh teritorial negara lain. Ia menekankan bahwa perubahan peta ini tidak sampai ke LCS, masih di zona 200 km yang merupakan wilayah kedaulatan Indonesia (Sutari, 2017).

Selain itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan bahwa penamaan Laut Natuna Utara untuk wilayah perairan Natuna yang berbatasan langsung dengan LCS sudah didaftarkan di organisasi internasional. Pemerintah Indonesia melalui Kemenko Maritim telah mengumumkan secara resmi penamaan Laut Natuna Utara yang telah sesuai dengan standar International Hidrographic Organization (IHO) dan ketentuan Electronic Navigational Chart (Antara News, 2017).

Berdasarkan kebijakan pemerintah dalam penamaan Laut Natuna Utara di perairan Natuna pada 2017, dapat dinilai bahwa pemerintah Indonesia ingin menegaskan kepada China, bahwa wilayah ZEE di perairan tersebut adalah absolut milik kedaulatan Indonesia. Sehingga China tidak bisa semena-mena atas klaim sepihak dari Nine-Dash Line LCS yang bersinggunan dengan ZEE di perairan Natuna. Dengan penamaan Laut Natuna Utara, Indonesia cukup memiliki daya tawar politik terhadap China dalam upaya self-help untuk mempertahankan kedaulatan terkait konflik LCS. Dengan demikian, Indonesia dapat lebih percaya diri untuk bernavigasi di Laut Natuna Utara serta mengekpolrasi dan mengeksplotasi secara ekonomi di ZEE Indonesia di laut tersebut.

2.5. Produksi dan Eksplorasi Minyak dan Gas di Wilayah Natuna

Wilayah Natuna memiliki kandungan sumber daya alam minyak dan gas bumi yang berlimpah. Mengacu pada data ESDM, pulau Natuna memiliki cadangan minyak sebesar 135,17 juta barel dan cadangan gas sebesar 1,26 triliun kaki kubik (TCF) (Andrianto, 2021). Bahkan masih ada cadangan hidrokabon sebesar 222 triliun kaki kubik (TCF) di Blok Natuna Timur yang belum dieksplorasi dan dieksploitasi karena kandungan karbondioksida mencapai 71 persen. Selain itu, data Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menunjukkan bahwa produksi minyak di Natuna per 16 November 2020 mencapai 18.479.1 barel per hari (bph) dan produksi gas sebesar 402,7 juta kaki kubik per hari (MMSCFD) (Umah, 2020).

Data dari ESDM memaparkan sejumlah blok minyak dan gas di Natuna. Pertama, blok produksi yaitu di South Natuna Sea Block B, Natuna Sea Block A, dan Blok Kakap. Kedua, blok pengembangan yang masih belum berpoduksi yaitu blok Duyung dan blok North West Natuna. Ketiga, blok eksplorasi terdiri dari blok Anambas, blok North Sokang dan blok Tuna, ketiga blok ini juga masih belum berpoduksi hingga November 2020 (Umah, 2020).

Merujuk data dari ESDM terkait data produksi dan eksplorasi minyak dan gas di wilayah Natuna, dapat disimpulkan bahwa Natuna kaya akan sumber daya alam minyak dan gas. Pemerintah Indonesia melalui ESDM telah dan akan selalu memanfaatkan cadangan minyak dan gas di blok-blok di wilayah Natuna tersebut, baik daratan maupun lepas pantai. Khusus eksplorasi minyak dan gas di lepas pantai di perairan Natuna, menjadi upaya yang paling penting melalui instrumen kekuatan ekonomi untuk melindungi ZEE Indonesia yang berbatasan langsung dengan LCS. Sehingga ZEE Indonesia tidak akan mudah diklaim secara sepihak oleh China. Bagi teori neo-realisme defensif, instrumen ekslporasi minyak dan gas ini efektif untuk menjaga keamanan nasional di ZEE Indonesia terkait konflik LCS.

2.6. Meningkatkan kuantitas nelayan Indonesia di perairan Natuna

Salah satu upaya pemerintah untuk menjaga kedaulatan ZEE Indonesia di perairan Natuna adalah meningkatkan kuantitas nelayan Indonesia di perairan Natuna, yaitu dengan mendorong nelayan Indonesia untuk melaut di perairan tersebut. Di antaranya telah dilakukan pada 10 Maret 2020, sebanyak 30 kapal dari Pantai Utara Jawa (Pantura) telah datang di wilayah Natuna dan kedatangan nelayan dari pantura tersebut juga dikawal oleh Bakamla, demikianlah pernyataan oleh Kepala Kementeriaan Keamaan Politik Hukum dan HAM RI (Kemenkopolhukam), Mahfud MD (Nirmala, 2020).

Mahfud menambahkan kedatangan nelayan tersebut sebagai bentuk hadirnya negara dalam kegiatan ekonomi dan sosial di Natuna. Ia menjelaskan nelayan tersebut datang dari pesisir Tegal yang datang seminggu sebelumnya dan ukuran kapal cantrang yang berjumlah 30 tersebut adalah 100 Gros Ton (GT) yang ditumpangi 900 orang per kapal (Nirmala, 2020). Sehingga jumlah nelayan Indonesia di perairan Natuna cukup berkembang pesat.

Bagi teori neo-realisme defensif, populasi penduduk bisa menjadi instrumen keberhasilan dalam menjaga keamanan nasional. Kebijakan pemerintah dengan meningkatkan kuantitas nelayan di perairan Natuna sebagai bentuk self-help untuk menjaga kedaulatan ZEE Indonesia terkait konflik LCS.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun