PANCASILA DALAM ARUS SEJARAH BANGSA INDONESIA
- MENULUSURI KONSEP DAN URGENSI PANCASILA DALAM ARUS SEJARAH BANGSA INDONESIA
1. Periode Pengusulan Pancasila
    Pada Tanggal 29 April 1945 dibentuklah BPUPKI. Dengan jumlah anggota 60 orang dan dilantik oleh Letjen Kumakichi Harada pada tanggal 28 Mei 1945. Sehari setelah dilantik, tepatnya pada tanggal 29 Mei 1945, di langsungkan sidang pertama dengan materi pokok pembicaraan calon dasar negara.
    Sidang tersebut menampilkan beberapa pembicara, yaitu Mr. Muh Yamin, Ir. Soekarno, Ki Bagus Hadikusumo, Mr. Soepomo. Sebagaimana yang kita tahu bahwa salah seorang pengusul dasar negara dalam sidang BPUPKI adalah Ir. Soekarno yang berpidato pada 1 Juni 1945 dengan lima butir gagasan tentang dasar negara sebagai berikut:
a. Nasionalisme atau Kebangsaan Indonesia,
b. Internasionalisme atau Peri Kemanusiaan,
c. Mufakat atau Demokrasi,
d. Kesejahteraan Sosial,
e. Ketuhanan yang berkebudayaan.
     Kelima butir gagasan itu diberi nama Pancasila oleh Ir.Soekarno
2. Periode Perumusan Pancasila
        Pada sidang BPUPKI kedua tanggal 10-16 juli 1945 telah disetujui naskah awal "Pembukaan Hukum Dasar" yang dikenal dengan Piagam Jakarta.        Â
Pada alinea keempat Piagam Jakarta tersebut terdapat rumusan Pancasila sebagai berikut:
1. Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya,
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab,
3. Persatuan Indonesia,
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan,
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
    Ditengah kesibukan mempersiapkan kemerdekaan, terjadi peristiwa bom atom  di Kota Hiroshima pada 6 Agustus 1945 dan Nagasaki pada 9 Agustus sehingga memaksa Jepang menyerah tanpa syarat kepada sekutu pada tanggal 14 Agustus 1945.
Sehari setelahnya, pada tanggal 7 Agustus 1945, Pemerintah Pendudukan Jepang di Jakarta mengeluarkan maklumat yang berisi:
(1) pertengahan Agustus 1945 akan dibentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan bagi Indonesia (PPKI),
(2) panitia itu rencananya akan dilantik 18 Agustus 1945 dan mulai bersidang 19 Agustus 1945, dan
(3) direncanakan 24 Agustus 1945 Indonesia dimerdekakan.
    Dan paginya, tanggal 8 Agustus 1945, Sukarno, Hatta, dan Rajiman dipanggil Jenderal Terauchi (Penguasa Militer Jepang di Kawasan Asia Tenggara) Ketiga tokoh tersebut diberi kewenangan oleh Terauchi untuk segera membentuk suatu Panitia Persiapan Kemerdekaan bagi Indonesia.
    Dan ketiga tokoh tersebut membentuk PPKI dengan jumlah anggota 21 orang. yaitu: Soekarno, Moh. Hatta, Radjiman, Ki Bagus Hadikusumo, Otto Iskandar Dinata, Purboyo, Suryohamijoyo, Sutarjo, Supomo, Abdul Kadir, Yap Cwan Bing, Muh. Amir, Abdul Abbas, Ratulangi, Andi Pangerang, Latuharhary, I Gde Puja, Hamidan, Panji Suroso, Wahid Hasyim, T. Moh. Hasan (SartonoKartodirdjo).
    Ternyata Jatuhnya Bom di Hiroshima belum bisa membuat Jepang takluk, Amerika dan sekutu akhirnya menjatuhkan bom lagi di Nagasaki pada 9 Agustus 1945 yang meluluhlantakkan kota tersebut sehingga menjadikan kekuatan Jepang semakin lemah. Kekuatan yang semakin melemah, memaksa Jepang akhirnya menyerah tanpa syarat kepada sekutu pada 14 Agustus 1945.Â
    Konsekuensi dari menyerahnya Jepang kepada sekutu, menjadikan daerah bekas pendudukan Jepang beralih kepada wilayah perwalian sekutu, termasuk Indonesia. Sebelum tentara sekutu dapat menjangkau wilayah-wilayah itu, untuk sementara bala tentara Jepang masih ditugasi sebagai sekadar penjaga kekosongan kekuasaan.
    Kekosongan kekuasaan ini tidak disia-siakan oleh para tokoh nasional. maka para pemimpin nasional pada waktu itu segera mengambil keputusan politis yang penting. Keputusan itu berupa berupa melepaskan diri dari bayang-bayang kekuasaan Jepang dan mempercepat rencana kemerdekaan bangsa Indonesia.
3. Periode Pengesahan Pancasila
    pada tanggal 14 Agustus 1945 akhirnya jepang menyerah tanpa syarat kepada sekutu, dan sehari setelahnya para pemuda mendesak agar proklamasi kemerdekaan Indonesia segera dilaksanakan karena mereka menganggap Jepang sudah menyerah kepada sekutu dan tidak memiliki kekuasaan secara politis di wilayah pendudukan, termasuk Indonesia.
    Kondisi  ini mengakibatkan kesalahpahaman antara kelompok pemuda dengan Soekarno dan kawan-kawan, sehingga para pemuda mengamankan Soekarno dan Moh. Hatta ke Rengasdengklok. Setelah melalui jalan terjal, akhirnya dicetuskanlah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945. Teks proklamasi kemerdekaan didiktekan oleh Moh. Hatta dan ditulis oleh Soekarno dan langsung  diketik oleh Sayuti Melik.
    Sampai detik ini, teks Proklamasi yang dikenal luas adalah sebagai berikut:
"Proklamasi Kami Bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia. Hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan dll. diselenggarakan dengan cara saksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya".
    Pancasila yang disahkan PPKI ternyata berbeda dengan rumusan Pancasila yang tercantum dalam Piagam Jakarta. Hal ini terjadi karena adanya tuntutan dari wakil yang mengatasnamakan masyarakat Indonesia Bagian Timur yang menemui Bung Hatta dan mempertanyakan 7 kata dibelakang kata "Ketuhanan", yaitu "dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya" sehingga disepakati oleh para pendiri bangsa untuk diganti dengan istilah "Yang Maha Esa".
    Akan tetapi sidang  menjadi berlarut-larut ketika pembicaraan memasuki kawasan dasar negara.  Sebagian anggota menghendaki Islam sebagai dasar negara, sementara sebagian yang lain tetap menghendaki Pancasila sebagai dasar negara. Akhirnya, pada 5 Juli 1959, Presiden Soekarno mengambil langkah "darurat" dengan mengeluarkan dekrit. Sesudah dikeluarkannya Dekrit 5 Juli 1959 oleh Presiden Soekarno, terjadi beberapa penyelewengan terhadap UUD 1945. Antara lain, Soekarno diangkat sebagai presiden seumur hidup melalui TAP No. III/MPRS/1960.
    Selain itu, kekuasaan Presiden Soekarno berada di puncakpiramida .Akhirnya menimbulkan  Pertentangan antarpihak begitu keras, seperti yang terjadi antara tokoh PKI dengan perwira Angkatan Darat (AD) sehingga terjadilah penculikan dan pembunuhan sejumlah perwira AD yang dikenal dengan peristiwa Gerakan 30 September (G30S PKI).
    Peristiwa G30S PKI menimbulkan peralihan kekuasaan dari Soekarno ke Soeharto melalui Supersmar (Surat Perintah Sebelas Maret). Setelah menjadi presiden, Soeharto mengeluarkan Inpres No. 12/1968 tentang penulisan dan pembacaan Pancasila sesuai dengan yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945.
B. MENANYA ALASAN DIPERLUKANNYA PANCASILA DALAM KAJIAN SEJARAH BANGSA INDONESIA
1. Pancasila Sebagai Identitas Bangsa Indonesia
Kebudayaan bangsa Indonesia merupakan hasil inkulturasi, yaitu proses perpaduan berbagai elemen budaya dalam kehidupan masayrakat berkembang secara dinamis. (J.W.M. Bakker , 1984: 22) menyebutkan adanya beberapa saluran inkultrasi, yang meliputi: jaringan pendidikan, kontrol, dan bimbingan keluarga,struktur kepribadian dasar, dan self experssion . Â Â Â Â Â Â Â
Pemaparan tentang Pancasila sebagai identitas bangsa atau juga disebut sebagai jati diri bangsa Indonesia dapat ditemukan dalam berbagai literatur, baik dalam bentuk bahasan sejarah bangsa Indonesia maupun dalam bentuk bahasan tentang pemerintahan di Indonesia. As'ad Ali dalam buku Negara Pancasila; Jalan Kemashlahatan Berbangsa mengatakan bahwa Pancasila sebagai identitas kultural dapat ditelusuri dari kehidupan agama yang berlaku dalam masyarakat Indonesia. Karena tradisi dan kultur bangsa Indonesia dapat diitelusuri m  elalui peran agama-agama besar, seperti: peradaban Hindu, Buddha, Islam, dan Kristen.
2. Pancasila Sebagai Kepribadian Bangsa Indonesia
Pancasila disebut juga sebagai kepribadian bangsa Indonesia, artinya nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan diwujudkan dalam sikap mental dan tingkah laku serta amal perbuatan. Kepribadian itu mengacu pada sesuatu yang unik dan khas karena tidak ada pribadi yang benar-benar sama. Setiap pribadi mencerminkan keadaan atau hal nya sendiri.
3. Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia
Pancasila dikatakan sebagai pandangan hidup bangsa, artinya nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan diyakini kebenarannya, kebaikannya, keindahannya, dan kegunaannya oleh bangsa Indonesia yang dijadaikan sebagai pedoman kehidupan bermasyarakat dan berbangsa dan menimbulkan tekad yang kuat untuk mengamalkannya dalam kehidupan nyata.
4. Pancasila Sebagai Jiwa Bangsa
Sebagaimana dikatakan von Savigny bahwa setiap bangsa mempunyai jiwanya masing-masing, yang dinamakan volkgeist (jiwa rakyat atau jiwa bangsa). Pancasila sebagai jiwa bangsa lahir bersamaan dengan lahirnya bangsa Indonesia. Pancasila telah ada sejak dahulu kala bersamaan dengan adanya bangsa Indonesia (Bakry, 1994: 157).
5. Pancasila Sebagai Perjanjian Luhur
Perjanjian luhur artinya nilai-nilai Pancasila sebagai jiwa bangsa dan kepribadian bangsa disepakati oleh pendiri negara (political consensus) sebagai dasar negara Indonesia (Bakry,1994:161).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H