Mohon tunggu...
Kustina Puji
Kustina Puji Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

menyanyi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pancasila dalam Arus Sejarah Bangsa Indonesia

2 November 2023   14:17 Diperbarui: 2 November 2023   14:26 204
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

                Pada sidang BPUPKI kedua tanggal 10-16 juli 1945 telah disetujui naskah awal "Pembukaan Hukum Dasar" yang dikenal dengan Piagam Jakarta.               

Pada alinea keempat Piagam Jakarta tersebut terdapat rumusan Pancasila sebagai berikut:

1. Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya,

2. Kemanusiaan yang adil dan beradab,

3. Persatuan Indonesia,

4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan,

5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

       Ditengah kesibukan mempersiapkan kemerdekaan, terjadi peristiwa bom atom   di Kota Hiroshima pada 6 Agustus 1945 dan Nagasaki pada 9 Agustus sehingga memaksa Jepang menyerah tanpa syarat kepada sekutu pada tanggal 14 Agustus 1945.

Sehari setelahnya, pada tanggal 7 Agustus 1945, Pemerintah Pendudukan Jepang di Jakarta mengeluarkan maklumat yang berisi:

(1) pertengahan Agustus 1945 akan dibentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan bagi Indonesia (PPKI),

(2) panitia itu rencananya akan dilantik 18 Agustus 1945 dan mulai bersidang 19 Agustus 1945, dan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun