Rencana dibuat jauh sebelum semester dimulai. BKD bisa diisi dan dikerjakan dengan niat untuk sekedar memenuhi kewajiban atau mengejar tunjangan kinerja yang lebih besar.Â
Sebaliknya, BKD bisa dijadikan sebagai sarana evaluasi bagi dosen untuk menjadi tenaga pendidik yang profesional. Dosen hendaknya berkarya secara proposional untuk setiap komponen Tri Dharma Perguruan Tinggi, selaras dengan bidang keilmuan yang digeluti, dan bermanfaat untuk masyarakat banyak. (km)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!