Pendidikan dan penelitian minimal 9 SKS dengan masing-masing komponen tidak boleh kosong. Komponen PPM tidak boleh kosong dengan nilai maksimal 25%, sementara komponen penunjang tidak menjadi syarat untuk menghijaukan BKD.
Tujuan BKD sebagai Sarana Evaluasi
Ada dua tujuan, menurut penulis, yang hendak dicapai dengan sistem BKD ini, pertama peningkatan kinerja, dan kedua pemerataan beban. Kedua capaian ini berkonsekuensi kepada sistem penghargaan (reward) dan hukuman (punishment).Â
Jika kita berpikir secara positif, maka ada banyak manfaat sistem BKD bagi peningkatan kinerja dosen. Sebaliknya, ketika kita berpikir negatif maka BKD seolah menjadi beban bagi tugas sehari-hari Dosen.
Mari kita telaah tujuan yang pertama, peningkatan kinerja. BKD memungkinkan setiap dosen mengetahui hasil kinerja yang telah dicapainya selama satu semester yang telah berjalan.Â
Ketika BKD menunjukkan nilai yang kurang, maka dosen yang bersangkutan akan membuat strategi perbaikan untuk semester yang akan datang.Â
Demikian juga jika BKD mencukupi nilai 12 tetapi ada komponen yang masih kosong, maka dosen harus mulai memikirkan strategi apa yang harus dilakukan untuk mengisi kekosongan komponen tersebut di semester berikutnya.
Mengetahui proporsi capaian BKD juga membantu memetakan kekuatan dan kelemahan dari seorang dosen. Seorang dosen mungkin ada yang memiliki BKD yang tinggi di komponen pendidikan, tetapi rendah di penelitian, atau sebaliknya.
Dosen yang lain mungkin sama sekali tidak memiliki komponen pengabdian kepada masyarakat. Mungkin ada dosen terlalu banyak melakukan kegiatan-kegiatan yang sifatnya penunjang, tetapi masih rendah di komponen utama Tri Dharma Perguruan Tinggi.Â
Tentu dengan adanyanya hasil evaluasi BKD akan membuat pemetaan yang lebih proposional untuk kinerja setiap individu dosen.
Bagaimana dengan tujuan kedua, pemerataan beban kinerja? BKD seluruh dosen dari unit yang sama, misal divisi atau departemen yang sama, bisa dievaluasi pemetaannya.Â