Mohon tunggu...
Kurnia Gus
Kurnia Gus Mohon Tunggu... Jurnalis - Penulis/Jurnalis

Aktivis, senang membaca dan menulis menyukai Seni..

Selanjutnya

Tutup

Politik

Cara PPP Berdemokrasi Bela Ulama

15 September 2022   01:33 Diperbarui: 24 September 2022   01:24 462
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hal ini kemudian ditegaskan dalam Pasal 5 AD PPP yang dibuat pada Muktamar VII di Bandung pada tahun 2011 bahwa tujuan PPP adalah untuk mewujudkan masyarakat madani yang adil, makmur dan sejahtera secara lahir batin serta demokratis dalam wadah NKRI yang berdasarkan Pancasila di bawah ridha dari Allah SWT.

Dengan perjalanan yang panjang dalam setiap Pemilu dan sarat pengalaman, serta konsistensi dalam memperjuangkan aspirasi umat Islam di Indonesia.  Serta dengan jumlah penduduknya mayoritas  80% lebih pemeluknya beragama Islam dan terbesar di dunia. 

Maka sudah selayaknya PPP mendapatkan kesempatan untuk memimpin serta tampil menjadi pemenang di Pemilu 2024. Dimana 2 partai sebelumnya dari 3 partai yang lahir di jaman Orde Baru telah memimpin. Semoga saja hal itu terjadi mengingat PPP adalah satu-satunya partai politik tertua warisan ulama di dirikan dengan sejarah panjang. Di jaman sebelum reformasi untuk bangsa dan rakyat Indonesia agar terjaganya stabilitas demokrasi nasional.

Penyematan Sorban oleh Ketua DPC PPP Kota Tangerang Kepada Ketua MUI Kota Tangerang, Foto: Kurnia Gus
Penyematan Sorban oleh Ketua DPC PPP Kota Tangerang Kepada Ketua MUI Kota Tangerang, Foto: Kurnia Gus

Foto: Kurnia Gus, acara Mukerwil II DPW PPP Banten
Foto: Kurnia Gus, acara Mukerwil II DPW PPP Banten

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun