Hal ini kemudian ditegaskan dalam Pasal 5 AD PPP yang dibuat pada Muktamar VII di Bandung pada tahun 2011 bahwa tujuan PPP adalah untuk mewujudkan masyarakat madani yang adil, makmur dan sejahtera secara lahir batin serta demokratis dalam wadah NKRI yang berdasarkan Pancasila di bawah ridha dari Allah SWT.
Dengan perjalanan yang panjang dalam setiap Pemilu dan sarat pengalaman, serta konsistensi dalam memperjuangkan aspirasi umat Islam di Indonesia.  Serta dengan jumlah penduduknya mayoritas  80% lebih pemeluknya beragama Islam dan terbesar di dunia.Â
Maka sudah selayaknya PPP mendapatkan kesempatan untuk memimpin serta tampil menjadi pemenang di Pemilu 2024. Dimana 2 partai sebelumnya dari 3 partai yang lahir di jaman Orde Baru telah memimpin. Semoga saja hal itu terjadi mengingat PPP adalah satu-satunya partai politik tertua warisan ulama di dirikan dengan sejarah panjang. Di jaman sebelum reformasi untuk bangsa dan rakyat Indonesia agar terjaganya stabilitas demokrasi nasional.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H