Mohon tunggu...
Kurnia Gus
Kurnia Gus Mohon Tunggu... Jurnalis - Penulis/Jurnalis

Aktivis, senang membaca dan menulis menyukai Seni..

Selanjutnya

Tutup

Politik

Cara PPP Berdemokrasi Bela Ulama

15 September 2022   01:33 Diperbarui: 24 September 2022   01:24 462
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Penyematan Sorban oleh Ketua DPC PPP Kota Tangerang Kepada Ketua MUI Kota Tangerang, Foto: Kurnia Gus

Dalam sebuah sistem demokrasi, partai politik mempunyai posisi (status) dan peranan (role) yang sangat penting. Dimana peranan penting partai politik adalah sebagai penghubung yang sangat strategis antara proses-proses pemerintahan dengan warga negaranya.

Para ahli politik dan ketatanegaraan berpendapat, bahwa partai politiklah yang sebetulnya menentukan demokrasi sebagaimana diungkapkan oleh Schattsheider (1942) "political parties created democracy".

Oleh karena itu, partai politik merupakan pilar yang sangat penting untuk diperkuat derajat pelembagaannya (the degree of institutionalization) dalam setiap sistem politik yang demokratis.

Baca juga:  Lagi PPP Bereaksi Keras Atas Cuitan Eko Kunthadi, Dinilai Rendahkan Tradisi Intelektual Pesantren


Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 Jo. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik (UU Partai Politik), tujuan khusus dibentuknya partai politik adalah untuk meningkatkan partisipasi politik anggota dan masyarakat dalam rangka penyelenggaraan kegiatan politik dan pemerintahan.

Untuk dapat menjalankan peran dan fungsinya dengan baik maka kelembagaan partai politik harus kuat, solid dan terjalinnya komunikasi yang baik antar pengurus. Jika hal ini tidak terlaksana dengan baik maka akan menimbulkan perpecahan dalam parpol dan hal inilah yang harus dihindari.

Perpecahan parpol menjadi momok yang sangat menakutkan. Sebab jika hal ini terjadi tidak hanya akan berakibat buruk bagi kelangsungan kehidupan partai itu sendiri, namun juga akan membahayakan stabilitas demokrasi dan macetnya proses pemilu pada suatu negara karena tersendatnya fungsi rekrutmen politik oleh partai politik.

Apa yang dilakukan oleh PPP terkait pergantian ketua umumnya dari Suharso Monoarfa kepada Muhamad Mardiono tentunya tidak serta merta dilakukan secara mendadak. Melainkan berdasarkan mekanisme yang tertuang dalam AD/ART partai PPP. Sebagaimana yang diamanatkan oleh UU Partai Politik Pasal 23 ayat (1) yang berbunyi:

"Pergantian kepengurusan Partai Politik di setiap tingkatan dilakukan sesuai dengan AD/ART".

Pergantian Ketua Umum ataupun suksesi kepemimpinan di dalam internal tubuh PPP dilakukan melalui mekanisme Muktamar. Sebagaimana tertuang dalam Anggaran Dasar PPP disebutkan,

"Muktamar adalah sebagai musyawarah tingkat nasional yang memegang kekuasaan tertinggi PPP, diadakan 5 tahun sekali".

Sebenarnya mekanisme dan persyaratan tentang kepengurusan DPP PPP dan persyaratan untuk menjadi Ketua Umum secara khusus telah diatur dengan baik dalam AD/ART PPP. Dimana pemilihan kepemimpinan di PPP bisa juga melalui forum pemilihan (suksesi) Ketua Umum dengan menggelar Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) yang dilaksanakan setiap 5 tahun sekali. Hal ini apabila dalam satu kasus-kasus tertentu dikualifikasi sebagai keadaan darurat kondisional, maka dilaksanakanlah Mukernas.

Dalam AD/ART PPP tertuang pula penyelenggaran Musyarawah Nasional Alim Ulama. Dimana Peserta Musyawarah Nasional Alim Ulama teridiri dari:
a. Pimpinan dan Anggota Majelis Syari’ah DPP.
b. Ketua Majelis Syari’ah DPW.
c. Ulama, Habaib, serta Pimpinan Pondok Pesantren.
d. Pakar dan Ahli yang dianggap perlu.

Memilih Pemimpin Dalam Islam

Terkait pergantian Suharso Monoarfa sebagai Ketua Umum PPP digantikan oleh Plt. Muhamad Mardiono mengenai polemik "amplop kyai", sehingga menimbulkan kegaduhan dalam masyarakat khususnya kalangan santri dan para alim ulama.

Maka apa yang dilakukan oleh PPP adalah langkah yang tepat dan strategis untuk menjaga keharmonisan dan kelangsungan sistem demokrasi seperti paparan tulisan diatas. Yaitu sebagai penghubung strategis representasi pemerintah melalui partai politik dengan warganegaranya, dalam hal ini adalah kalangan santri dan para Alim Ulama.

PPP ingin menegaskan sebagai partai yang membela Santri dan Alim Ulama serta konsisten menyampaikan aspirasi suara umat Islam. Hal itu tertuang dan dapat diilihat dalam 6 prinsip perjuangan PPP. Begitupun soal pergantian Ketua Umum PPP yang mengedepankan asas musyawarah menyangkut implementasi soal pemimpin dan kepemimpinan

Sebagaimana tertuang dalam al-Qur'an Surat An-Nisa': 83 mengidentifikasi akan eksistensi pemimpin yang sangat terkait dengan kepemimpinan. Sehingga setelah Nabi Muhammad saw. wafat maka Ulul Amri sebagai rujukan dalam menghadapi masalah serta menjadi kewajiban untuk dicontoh dan selalu ditaati.

Selanjutnya, kata Imam yang berakar dari huruf hamzah dan mim, kedua huruf tersebut mempunyai banyak arti, diantaranya ialah pokok, tempat kembali, jama'ah, waktu dan maksud (Zakariyya, 1989: 21). Maka para alim ulama mendefinisikan kata imam sebagai setiap orang yang dapat diikuti dan ditampilkan ke depan dalam berbagai permasalahan.

Dalam konsep Islam sendiri, kepemimpinan dapat diartikan sebagai sebuah konsep interaksi, relasi, proses otoritas, kegiatan mempengaruhi, mengarahkan dan mengkoordinasi baik secara horizontal dan vertikal. Yang kemudian dalam teori manajemen, fungsi pemimpin sebagai perencana dan pengambil keputusan (planning and decision maker), pengorganisasi (organization), kepemimpinan dan
motivasi (leading and motivation), pengawasan (controlling), dan lain-lain (Fakih dkk., 2001: 3-4).

Artinya, term-term tersebut bermuara pada pengabdian manusia terhadap Sang Pencipta-nya dalam menggapai kebahagiaan dunia dan akhirat. Dalam hal ini, Islam mengarahkan kepemimpinan pada prinsip-prinsip kepemimpinan Islam, yaitu amanah, adil, syura (musyawarah), dan amr ma'ruf nahi munkar yang harus diaplikasikan dalam perilaku kepemimpinan.

"Seorang presiden menjadi pemimpin bagi rakyatnya, seorang direktur menjadi pemimpin bagi staff dan karyawannya, seorang ketua menjadi pemimpin anggotanya, seorang guru menjadi pemimpin bagi murid-muridnya, seorang ayah menjadi pemimpin bagi keluarganya, bahkan setiap manusia menjadi pemimpin bagi dirinya sendiri."

Oleh karena itu kepemimpinan bagi semua manusia bukanlah pilihan, melainkan sebagai suatu keharusan karena dengan takdirnya manusia telah diberi amanah sebagai seorang pemimpin.

Sejarah PPP

Dikutip dari SejarahLengkap.com, pusat studi sejarah bahwa PPP adalah, sebagai hasil perjuangan fusi politik dari partai politik Islam dan pendirian partai juga bertepatan pada masa pemerintahan Orde Baru, PPP menjadi salah satu partai dari dua partai yang diakui pada masa pemerintahan Soeharto tatkala itu. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) adalah salah satu partai yang berpengaruh pada era Orde Baru bersama dengan Golkar dan Partai Demokrasi Indonesia (sekarang PDI Perjuangan) sebagai tiga partai politik utama.

Walaupun pengakuan tersebut merupakan hasil fusi paksa yang disponsori pemerintah terhadap sembilan partai yang eksis dalam pemilu 1971. Namun setidaknya PPP dapat dikatakan sebagai partai yang sudah memiliki banyak pengalaman sebagai peserta pemilu yaitu semenjak Orde Baru hingga saat ini.

Asal usul ketiga partai ini berawal dari Ketetapan MPRS no.XXII/MPRS/1966 yang isinya agar pemerintah bersama DPR-GR segera membuat UU yang mengatur kepartaian, ormas dan kekaryaan yang disederhanakan. Penyederhanaan ini merupakan solusi atas situasi politik Indonesia yang tidak stabil sejak tahun 1950-an karena sistem multi partai yang tidak sesuai dengan kondisi rakyat Indonesia.

Baca juga : Pergantian Ketua Umum PPP Menaikkan 


Partai Persatuan Pembangunan yang biasa disingkat sebagai PPP atau P tiga ini dideklarasikan pada 5 Januari 1973 dan merupakan hasil gabungan dari empat partai Islam yaitu Partai Nadhlatul Ulama (NU), Partai Serikat Islam Indonesia (PSII), Persatuan Tarbiyah Islamiyah (PERTI) dan Partai Muslimin Indonesia (Parmusi). 

Saat itu Mohammad Syafaat Mintaredja menjadi Ketua sementara. Tujuan penggabungan ini adalah untuk menghadapi Pemilu pertama di masa Orde Baru pada tahun 1973. Tekanan politik yang didapatkan pada masa orde baru membuat PPP pernah mengganti asas dan lambang partainya. 

Pada awalnya PPP mempunyai asas Islam dan berlambang Ka'bah, namun pada Muktamar I tahun 1984 PPP meninggalkan asas Islam dan berganti menggunakan asas Pancasila sesuai dengan sistem politik dan peraturan perundangan yang berlaku pada saat itu. Sejak itu secara resmi PPP menggunakan asas Pancasila dan mengganti lambangnya dengan gambar bintang dalam segi lima.

Sebagai deklarator juga pendiri PPP adalah lima deklarator yang menjadi pimpinan terdiri dari empat partai Islam peserta Pemilu 1971, dan seorang ketua dari kelompok persatuan pembangunan, salah satu fraksi di DPR. Para tokoh pendiri PPP tersebut adalah:

  • Idham Chalid, Ketua Umum PB NU
  • Mohammad Syafaat Mintaredja SH, Ketua Umum Parmusi
  • Haji Anwar Tjokroaminoto, Ketua Umum PSII
  • Haji Rusli Halil, Ketua Umum Perti
  • Haji Masykur, Ketua Kelompok Persatuan Pembangunan di DPR

PPP kemudian kembali mengganti asas dan lambangnya setelah Orde Baru tumbang dan Presiden Soeharto lengser tanggal 21 Mei 1998. PPP menjadi asas Islam dan lambangnya pun berganti kembali menjadi Ka'bah. Penggantian tersebut disahkan pada Muktamar IV di akhir tahun 1998. Walaupun demikian, komitmen PPP untuk kembali mendukung keutuhan NKRI berdasarkan Pancasila tidak berubah.

Hal ini kemudian ditegaskan dalam Pasal 5 AD PPP yang dibuat pada Muktamar VII di Bandung pada tahun 2011 bahwa tujuan PPP adalah untuk mewujudkan masyarakat madani yang adil, makmur dan sejahtera secara lahir batin serta demokratis dalam wadah NKRI yang berdasarkan Pancasila di bawah ridha dari Allah SWT.

Dengan perjalanan yang panjang dalam setiap Pemilu dan sarat pengalaman, serta konsistensi dalam memperjuangkan aspirasi umat Islam di Indonesia.  Serta dengan jumlah penduduknya mayoritas  80% lebih pemeluknya beragama Islam dan terbesar di dunia. 

Maka sudah selayaknya PPP mendapatkan kesempatan untuk memimpin serta tampil menjadi pemenang di Pemilu 2024. Dimana 2 partai sebelumnya dari 3 partai yang lahir di jaman Orde Baru telah memimpin. Semoga saja hal itu terjadi mengingat PPP adalah satu-satunya partai politik tertua warisan ulama di dirikan dengan sejarah panjang. Di jaman sebelum reformasi untuk bangsa dan rakyat Indonesia agar terjaganya stabilitas demokrasi nasional.

Foto: Kurnia Gus, acara Mukerwil II DPW PPP Banten
Foto: Kurnia Gus, acara Mukerwil II DPW PPP Banten

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun