Â
Namun, dikarenakan banyaknya umat muslim yang belum paham akan kewajiban tersebut, maka perlu diupayakan dakwah untuk mengubah pemikiran umat yang terbelakang seperti sekarang, menjadi umat yang paham. Dakwah pemikiran inilah yang menjadi satu-satunya metode yang mampu membangunkan kesadaran masyarakat akan urgensi keberadaan khilafah 'ala minhaj an nubuwah.
Â
Khilafah memang janji Allah Swt, tetapi bukan berarti umat muslim hanya diam tanpa mengupayakan. Tetapi bukan pula diupayakan dengan kekerasan, terror maupun paksaan.
______
Sumber:
Rasjid, H. Sulaiman. 2013. Fiqh Islam. Cetakan Ke: 62. Bandung: Penerbit Sinar Baru Algensindo.
Abdurrahman, Hafidz. 2017. Kebijakan Agung Khilafah Islamiyah: Penegakan Hukum -- Politik Dalam Negeri, Politik Luar Negeri & Militer Jilid I. Bogor: Al Azhar Fresh Zone Publishing.
Al Hawat, Dr. 'Ali. Al Jaraim Al Jinsiyyah. Hal. 16
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H