Mohon tunggu...
Jojo Simatupang
Jojo Simatupang Mohon Tunggu... Guru - Sarjana Pendidikan | Guru | Penulis

Menjadi manfaat bagi banyak orang dan menjadi lebih baik setiap harinya.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Banyak Menemukan Pelanggaran, Haruskah Melapor? Apakah Harus Viral?

16 Oktober 2024   23:55 Diperbarui: 17 Oktober 2024   00:18 73
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Saat merekam, penting untuk menghormati privasi seseorang. Hindari merekam di area yang benar-benar privasi seperti kamar, kamar mandi, dan ruang ganti pakaian.

Pastikan tujuan perekaman jelas, bertujuan untuk dokumentasi pribadi bukan untuk disebarluaskan secara sembarangan.

Rekaman dapat digunakan sebagai bukti di pengadilan, tetapi keabsahannya mungkin dipertanyakan jika dianggap melanggar hukum atau etika dalam proses perekamannya.

Jangan bahayakan diri sendiri atau orang lain saat merekam suatu kejadian. Keselamatan harus selalu menjadi prioritas utama.

Lalu apakah sebuah video pelanggaran harus dilaporkan? Bukankah jika video tersebut viral akan secara otomatis ditindak sedangkan jika tidak viral akan diabaikan?

Ya, setiap tidakan atau kejadian pelanggaran hukum wajib dilaporkan kepada aparat sesuai tupoksinya. Jika masalah sipil berkaitan kriminal, dapat dilaporkan kepada pihak kepolisian. Terkait angkutan atau kendaraan dapat diadukan kepada Dinas Perhubungan. Terkait soal tata kota, ruang, dan kemasyarakatan bisa kepada aparat daerah seperti Satpol PP, kelurahan, atau kecamatan.

Lalu bagaimana dengan kejadian viral? Mengenai hal ini memang sudah mengandung unsur meresahkan masyarakat. Sehingga pihak tertentu akan tetap menjalani tahap lidik dan sidik.

Mengapa pelaporan terhadap suatu pelanggaran itu penting?

1. Verifikasi Informasi

Pihak kepolisian memiliki wewenang dan sumber daya untuk memverifikasi kebenaran dan keabsahan informasi yang beredar.

2. Penegakan Hukum

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun