Indonesia diyakini oleh rakyatnya sebagai negara hukum yang berdaulat. Negara yang memiliki aturan-aturan dan hukum yang wajib dipatuhi oleh seluruh rakyatnya. Bukan hanya warga sipil, untuk para warga non sipil pun terdapat aturannya.
Banyak pelanggaran hukum yang telah dan sedang ditindak. Tentu hal tersebut berdasarkan bukti dan fakta yang cukup. Aparat penegak hukum akan melakukan lidik dan sidik dalam tahapan tindak pidana. Namun bagaimana dalam penegakan hukum dengan berupa bukti rekaman baik video atau rekaman suara?
1. Lapor Secara Langsung
Ternyata masyarakat dapat melaporkan sebuah kejadian secara langsung kepada polisi di lokasi terdekat, dengan mengunjungi kantor polisi disertai bukti rekaman, serta keterangan secara lisan.
2. Lapor Melalui SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu)
Selain itu masyarakat juga dapat melapor kepada SPKT melalui nomor telepon, pesan singkat (SMS, WA, dan sejenisnya), media online, telepon langsung, dan alamat surel (surat elektronik). Setiap petugas kepolisian dilengkapi alat komunikasi yang tersambung dengan SPKT. Layanan ini tersedia selama 24 jam.
3. Lapor Melalui Aplikasi
Ternyata untuk melapor bisa juga melalui aplikasi. Untuk di Jakarta sendiri, terdapt aplikasi JAKI untuk menampung keluhan dan laporan masyarakat. Tentu hal ini bukan hanya ditujukan kepada kepolisian, namun juga kepada perangkat pemerintah. Di antaranya dishub, dinkes, disdik, dinas tata ruang, Lurah, Camat, Walikota, bahkan hingga Gubernur. Penindakannya perlu dilengkapi denhan bukti foto dan pernyataan serta alamat kejadian.
Selama ini tindakan selalu dimonitor secara transparan kepada sesama pengguna JAKI dan para pejabat daerah Jakarta. Penanganannya pun dapat dipantau dan rinci, bahkan hingga masalah terselesaikan ataupun tidak dapat dilihat beserta alasannya.
Bolehkan merekam pelanggaran hukum dengan perangkat pribadi? Secara hukum, merekam di tempat umum diizinkan, tetapi hukum dapat bervariasi tergantung negara dan daerah. Pastikan untuk mengetahui peraturan setempat mengenai perekaman, terutama jika melibatkan pihak ketiga atau berada di properti pribadi.
Saat merekam, penting untuk menghormati privasi seseorang. Hindari merekam di area yang benar-benar privasi seperti kamar, kamar mandi, dan ruang ganti pakaian.
Pastikan tujuan perekaman jelas, bertujuan untuk dokumentasi pribadi bukan untuk disebarluaskan secara sembarangan.
Rekaman dapat digunakan sebagai bukti di pengadilan, tetapi keabsahannya mungkin dipertanyakan jika dianggap melanggar hukum atau etika dalam proses perekamannya.
Jangan bahayakan diri sendiri atau orang lain saat merekam suatu kejadian. Keselamatan harus selalu menjadi prioritas utama.
Lalu apakah sebuah video pelanggaran harus dilaporkan? Bukankah jika video tersebut viral akan secara otomatis ditindak sedangkan jika tidak viral akan diabaikan?
Ya, setiap tidakan atau kejadian pelanggaran hukum wajib dilaporkan kepada aparat sesuai tupoksinya. Jika masalah sipil berkaitan kriminal, dapat dilaporkan kepada pihak kepolisian. Terkait angkutan atau kendaraan dapat diadukan kepada Dinas Perhubungan. Terkait soal tata kota, ruang, dan kemasyarakatan bisa kepada aparat daerah seperti Satpol PP, kelurahan, atau kecamatan.
Lalu bagaimana dengan kejadian viral? Mengenai hal ini memang sudah mengandung unsur meresahkan masyarakat. Sehingga pihak tertentu akan tetap menjalani tahap lidik dan sidik.
Mengapa pelaporan terhadap suatu pelanggaran itu penting?
1. Verifikasi Informasi
Pihak kepolisian memiliki wewenang dan sumber daya untuk memverifikasi kebenaran dan keabsahan informasi yang beredar.
2. Penegakan Hukum
Jika memang terjadi pelanggaran hukum, pihak kepolisian dapat mengambil tindakan yang diperlukan untuk menegakkan hukum dan menjaga keamanan publik.
3. Pencegahan Hoaks
Dengan melaporkan informasi yang dicurigai atau dianggap melanggar, masyarakat turut membantu mencegah penyebaran berita palsu yang dapat menimbulkan kepanikan dan kegaduhan di tengah-tengah masyarakat.
4. Perlindungan Hukum
Melaporkan berita viral yang menyangkut pelanggaran hukum dapat melindungi pelapor dari potensi tuntutan balik dan ancaman, terutama jika informasi tersebut ternyata tidak benar.
Menyoroti banyaknya video-video aksi pelanggaran hukum seperti yang berasal dari CCTV, dashcam kendaraan, bahkan rekaman video amatir tentu tidaklah cukup untuk mempermasalahkan isi rekaman tersebut. Wajar saja jika video yang marak beredar dari secara bebas bahkan tergabung dalam satu akun medsos, grup, atau kelompok hanya sebagai hidangan edukasi para warganet. Hal ini dikarenakan pemilik video tidak meneruskan kejadian tersebut hingga pada pelaporan, sehingga video tersebut hanya sekadar konten belaka.
Hal ini adalah lumrah, karena video yang beredar bukanlah sedikit, namun sangat banyak. Setiap harinya terus terkini dan aktual menampilkan pelanggaran-pelanggaran hukum di Indonesia.
Mengenai kejadian viral langsung diusut tentu karena hal tersebut lebih mudah ditelusuri, karena menjadi sorotan utama masyarakat. Apa lagi kalau sampai terus berlanjut di media sosial, terus berkembang dengan sendirinya, pengolahan informasi pasti lebih mudah.
Lihat saja kasus Sambo yang viral melalui media sosial, kasus "kopi sianida" yang diangkat kembali, kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, kasus penistaan agama Ratu Entok, kasus penutupan jalan sekolah Kristen Petra 3, dan lain-lain. Kasus tersebut mencuri perhatian publik, terus berkembang, bahkan menyita banyak mata masyarakat yang menunggu penyelesaian kasus tersebut.
Dengan pertimbangan yang tepat, merekam pelanggaran hukum dapat membantu penegakan hukum dan memastikan keadilan ditegakkan.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI