Mohon tunggu...
Krisanti_Kazan
Krisanti_Kazan Mohon Tunggu... Guru - Learning facilitator

Mencoba membuat jejak digital yang bermanfaat.

Selanjutnya

Tutup

Worklife Artikel Utama

Bukan Solusi, Tapi Masalah: 4 Efek Buruk Silent Treatment pada Kinerja Tim

16 Desember 2024   14:00 Diperbarui: 16 Desember 2024   18:57 68
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi | Shutterstock/Puhhha via Kompas.com 

Silent treatment bukanlah solusi untuk menyelesaikan masalah di tempat kerja; sebaliknya, perilaku ini justru memperburuk kinerja tim dan kesehatan mental karyawan. Ketidakjelasan yang ditimbulkan oleh kurangnya komunikasi mengarah pada penurunan moral, motivasi, dan produktivitas. 

Selain itu, ketegangan yang tercipta dapat merusak hubungan profesional dan meningkatkan angka turnover, yang merugikan organisasi secara keseluruhan. 

Oleh karena itu, penting bagi baik atasan maupun karyawan untuk menyadari dampak negatif dari silent treatment dan berkomitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih sehat.

Sebagai langkah konkret, baik atasan maupun karyawan perlu bekerja sama dalam membangun komunikasi yang lebih terbuka dan efektif. Atasan harus melatih keterampilan komunikasi dan mengelola konflik secara langsung, sementara karyawan juga harus tetap profesional dan berinisiatif membuka dialog jika menghadapi kesulitan. Hanya dengan menciptakan saluran komunikasi yang transparan dan saling mendukung, kita dapat mewujudkan tempat kerja yang harmonis dan produktif.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun