Mohon tunggu...
Kompasiana News
Kompasiana News Mohon Tunggu... Editor - Akun ini merupakan resmi milik Kompasiana: Kompasiana News

Akun ini merupakan resmi milik Kompasiana. Kompasiana News digunakan untuk mempublikasikan artikel-artikel hasil kurasi, rilis resmi, serta laporan warga melalui fitur K-Report (flash news).

Selanjutnya

Tutup

Hukum Artikel Utama

[Populer dalam Sepekan] Bagaimana Status WNI Eks-ISIS? | Keberhasilan "Parasite" | Bahaya Sexting!

16 Februari 2020   21:35 Diperbarui: 17 Februari 2020   05:44 3049
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Cerita viral mengenai mahasiswa di Jogjakarta yang mesti berjalan kaki sejauh 1 kilometer guna mendapati mesin ATM pecahan 20 ribu nampaknya membuat Kompasianer Hendra Wardhana ingat pada masa-masa sepeti itu, dulu.

Keberadaan yang sudah langka dari cerita yant viral tadi menjadi pembangkit nostalgia orang-orang yang pernah terselamatkan hidupnya oleh ATM pecahan tersebut.

ATM pecahan 20 ribu, tulisnya, memang termasuk ATM generasi awal. Saat mulai populer di Indonesia pada tahun 1990-an, mesin ATM banyak melayani penarikan.

Akan tetapi, ternyata kita juga mesti hati-hati. Apalagi dengan mudahnya menarik uang pecahan yang nominal terbilang kecil itu kita jadi lebih konsumtif.

"Namun, tanpa disadari kebiasaan menarik tunai Rp20.000 justru menjebak saya pada kesesatan seputar perencanaan dan pengelolaan keuangan," jelasnya.

Nominal yang kecil, lanjutnya, cenderung menganggap remeh dan terlalu mudah menghabiskannya hanya dalam sekali pengeluaran. (Baca selengkapnya)

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun