Hingga saat ini proses negosiasi masih dilakukan pemerintah Indonesia bersama Filipina untuk membebaskan kesepuluh sandera ini. Apapun tindakan yang diambil pemerintah tentu telah berdasarkan perhitungan matang. Karena negara sudah memiliki kewajiban tertulis untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Seperti tertulis dalam Pembukaan Undang-undang Dasar 1945. (YUD)
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!