Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Seberapa Penting Kehadiran Ahok dalam Sidang Buni Yani di Bandung?

8 Agustus 2017   07:30 Diperbarui: 8 Agustus 2017   07:30 603
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengikuti sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2017). Majelis hakim menjatuhkan hukuman pidana 2 tahun penjara. Basuki Tjahaja Purnama dan kuasa hukumnya menyatakan banding. POOL/KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO

Tim pengacara mengaku mengkhawatirkan keamanan Ahok jika dia hadir dalam sidang tersebut.

Baca: Pengacara Khawatirkan Keselamatan Ahok jika Hadir dalam Sidang Buni Yani

Menurut Wayan, tim kuasa hukum tidak meragukan kemampuan kepolisian dalam menjaga keamanan.

Namun, dia menyatakan, kehadiran Ahok dalam persidangan akan membuat polisi terpaksa mengerahkan personel dalam jumlah besar.

"Pak Ahok pemberani dan taat hukum. Pak Ahok tidak takut. Tapi kami tahu dia tidak harus hadir. Kami harus menjaga keselamaan klien supaya dia tidak terganggu keselamatannya. Untuk sekarang janganlah menambah beban bagi Pak Ahok. Biarlah dia menjalankan pengabdian dan pengorbanannya," ujar Wayan.

Tak perlu hadir

Wayan menilai Ahok sebenarnya tak perlu hadir dalam sidang Buni Yani dan dia memaparkan alasannya.

Alasan pertama menyangkut aspek hukum. Acuannya Pasal 116 dan 162 Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

"Menurut pendapat saya dari sisi hukum Pak Ahok tidak diperlukan hadir," kata Wayan.

Wayan menjelaskan, pada Pasal 116, dinyatakan saksi yang jaraknya jauh dari tempat persidangan tidak perlu dihadirkan. Saat ini, Ahok sedang menjalani hukuman di tahanan Mako Brimob, Depok.

Baca: Jaksa Diminta Perhatikan Keamanan jika Hadirkan Ahok dalam Sidang Buni Yani

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun