Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Kisah Heni Sri Sundani, Mantan TKI yang Berjuang Raih Mimpi

17 Mei 2017   12:30 Diperbarui: 17 Mei 2017   19:11 464
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Heni Sri Sundani, salah seorang mantan tenaga kerja Indonesia di Hongkong yang menjadi inspirasi, Jakarta, Rabu (17/5/2017). Heni baru saja menyabet penghargaan sebagai Anak Muda Berpengaruh di Bawah 30 Tahun dari majalah Forbes.

Tertipu agen

Lulus SMK, Heni masih semangat mengejar mimpinya menjadi seorang guru. Namun, kondisi ekonomi makin sulit. Ibu dan neneknya sudah semakin tua.

Ibunya tak bisa lagi bekerja di luar daerah dan kembali ke Ciamis. Di sisi lain, rumah yang ia tinggali juga semakin memprihatinkan.

"Waktu itu aku sudah buntu. Yang aku pikirkan, aku ingin kuliah jadi guru. Tetapi melihat kondisi rumah saja sudah mau roboh, boro-boro buat nyekolahin aku," katanya.

Akhirnya, ia mencari informasi dari tetangga yang pernah bekerja di luar negeri. Dari situ, Heni memantapkan diri untuk hijrah ke Hongkong usai pelatihan tiga bulan di balai latihan kerja Tangerang, Banten.

Namun, Heni memastikan sekali lagi, menjadi TKI bukanlah tujuannya, tetapi hanya sebagai jembatan untuk mencapai cita-cita yang lebih besar.

"Sebenarnya takut pergi ke Hongkong. Berangkat seorang diri, tanpa handphone, tanpa uang sepeserpun, tanpa orang yang aku kenal. Tetapi, aku berpikir, masa depan akan jauh lebih menakutkan ketika aku tetap berdiam diri di kampung halaman aku," katanya.

Heni pada akhirnya berangkat juga ke Hongkong. Ternyata, PJTKI yang menjadi penyalurnya tidak beres.

Data diri Heni yang kelahiran 1987 dituakan menjadi 1982. Selain itu, setibanya di bandara, seluruh buku petunjuk yang dibagikan pada calon TKI, dibuang.

Permasalahan underpayment dan overcharge juga dirasakan Heni. Gaji dalam kontrak yang seharusnya 3.200 HKD, hanya diterimanya sekitar 1.800 HKD atau setara Rp 3 jutaan (kurs Rp 1.700 per HKD).

Selain itu, potongan gaji melebihi kesepakatan. Selama tujuh bulan gaji Heni dipotong oleh PJTKI. Hingga selama masa potongan gaji itu, gaji yang ia terima hanya 200-300 HKD.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun