Mohon tunggu...
Acek Rudy
Acek Rudy Mohon Tunggu... Konsultan - Palu Gada

Entrepreneur, Certified Public Speaker, Blogger, Author, Numerologist. Mua-muanya Dah.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Xu Sui, Sistem Usia Tionghoa yang Membingungkan

1 Desember 2023   13:00 Diperbarui: 1 Desember 2023   13:00 591
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sebelumnya, sama seperti di RRT, dua sistem umur masih diberlakukan. Secara umum, orang Korsel lebih nyaman menggunakan usia tradisional sebagai penanda. Usia mereka akan bertambah sejak tahun baru.

Bukannya tanpa alasan, sistem perhitungan usia resmi dari pemerintah Korea Selatan turut menyuburkan perilaku ini. Sebagai contoh, warga Korea baru diizinkan mengonsumsi alkohol pada saat ia berusia 19 tahun. Akan tetapi, usia 19 tahun resmi adalah pada saat tahun baru, bukan pada tanggal ulang tahunnya.

Nah, chaos baru terjadi setelah pandemi Covid-19 melanda dunia.

Apa yang terjadi?

Pada awal tahun 2022 saat vaksin mulai diperkenalkan, penggunaan dua sistem usia yang tidak konsisten menyebabkan aturan vaksin menjadi kacau. Kriteria menjadi ambigu karena produsen vaksin menetapkan aturan ketat tentang penggunaan vaksin. Baik dari sisi usia, jenis, maupun dosis.

Akhirnya, pada April 2022, pemerintah menyerukan akan mengubah KUH terkait pengakuan usia secara resmi dengan mengikuti standar internasional. Perubahan ini lalu berlaku secara resmi pada 28 Juni 2023. Hal ini pun berlaku untuk peraturan lainnya, seperti usia sekolah, usia untuk mendapatkan izin mengemudi, usia untuk minum alkohol, hingga wajib militer.

**

Kembali kepada penambahan tiga tahun usia ayah mertuaku pada saat ia meninggal. Apakah ini ada hubungannya dengan sistem xu sui juga?

Bisa iya, bisa tidak.

Sayangnya, tidak ada referensi resmi yang aku temukan. Jadinya, saya pun bertanya kepada ayahku. Ternyata penambahan usia 3 tahun pada orang yang meninggal terkait dengan penyesuaian usia antara penggunaan sistem penanggalan imlek (lunar) dan sistem kabisat.

Hal ini hanya berlaku pada mereka yang meninggal di atas 60 tahun. Ini terkait dengan siklus 12 shio yang akan berputar setiap 60 tahun. Lalu, mengapa 3 tahun? Katanya sih karena ada bulan kembar (lung-gwee) sebanyak 36 kali dalam sebuah periode 60 tahun. 36 bulan inilah yang dianggap sebagai "usia yang tidak tercatat" pada saat mendiang masih hidup.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun