Gus Dur mewarisi duka masa lalu, tapi hanya sebentar saja. Karena sejak saat itu, Rasio Utang Pemerintah terus menurun hingga era SBY. Pada tahun 2012, rasio ini sisa mencapai 23%.
Lalu naik lagi pada 2013 (24,9%), kemudian turun sedikit pada 2014 (24,74%). Sejak saat itu, Rasio Utang Pemerintah terhadap PDB terus naik hingga saat kini.
Adakah yang perlu dikhwatirkan?
Mengutip laman Kemenkeu.go.id Utang akan menjadi baik jika dikelola baik. Dimanfaatkan untuk membiayai kegiatan produktif dan memiliki efek jangka panjang. Di antaranya adalah untuk kesehatan, pendidikan, dan juga Infrastruktur.
Lantas mengapa negara berutang?
Masih dari laman yang sama, ada dua penyebab. Yang pertama adalah kebijakan fiskal Indonesia yang agresif. Dimana Belanja Negara lebih besar dari Pendapatan Negara. Hal ini dilakukan agar ekonomi tetap bertumbuh.
Kedua, Indonesia masih ketinggalan infrastruktur. Konektivitas menjadi masalah, sehingga biaya transportasi menjadi mahal. Jadilah, jalanan, jembatan, MRT hingga rel kereta api digebyer, agar pertumbuhan ekonomi juga tercapai.
Indonesia bukan yang tertinggi
Kendati demikian, Rasio Utang pemerintah masih belum yang tertinggi. Melansir data dari Kompas.com, masih ada Perancis (110,01%), ada Italia (148,84%), dan ada Jepang sebagai yang tertinggi (177,08%)
Melihat kondisi Jepang dan negara lainnya, apakah ini berarti kita bisa menarik napas lega?