Mohon tunggu...
Acek Rudy
Acek Rudy Mohon Tunggu... Konsultan - Palu Gada

Entrepreneur, Certified Public Speaker, Blogger, Author, Numerologist. Mua-muanya Dah.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Bukan Hanya Perselingkuhan, Pelecehan Seksual juga Banyak Terjadi di Kantor

13 September 2020   19:29 Diperbarui: 13 September 2020   19:32 661
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Pelecehan Seksual (sumber: blog.ekrut.com))

Sebagai korban, hanya diri anda sendiri yang dapat memutuskan, apakah tindakan yang dilakukan adalah bentuk pelecehan seksual. Sebagaimana defenisi dari Komnas Wanita, perasaan tidak nyaman, tidak menyenangkan, hingga masalah keselamatan, harus menjadi dasar utama disini.

Selanjutnya adalah mengevaluasi masalah untuk menghentikan kejadian yang sama agar tidak terulang lagi. Usahakanlah agar masalah ini dapat diselesaikan dalam lingkup internal perusahaan.

Akan tetapi jika semuanya terhenti, maka mencari perlindungan dari kelompok wanita hingga mengadu ke Komnas Perempuan, bisa menjadi pertimbangan, jika kasus pelecehan sudah menjadi besar.

Yang terpenting adalah, jangan menyalahkan diri sendiri dan membiarkan kasus pelecehan seksual memengaruhi kondisi kesehatan psikis, mental, dan fisik anda.

Jika anda sudah terlanjur depresi atau mengalami tekanan psikologi yang parah, maka segeralah mencari bantuan psikolog, psikiater, atau terapis professional yang dapat membantu anda untuk keluar dari permasalahan.

 

Referensi: 1 2 3 4

SalamAngka

Rudy Gunawan, B.A., CPS

Numerolog Pertama di Indonesia -- versi Rekor MURI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun