Saya kira sebagai ungkapan kekecewaan memang tidak salah berbuat seperti itu, tetapi tidak patut jika memang kemanusiaan adalah dalih yang lebih luhur sebagai pembelaan manusia atas manusia disebabkan oleh salahnya kebijakan pemerintah.
Maka dari itu berkaca dari tindakan tegas dan berani dr. Cipto Mangunkusomo, bisakah dijadikan panutan oleh seseorang yang mendapat bintang jasa dari pemerintah saat harus membela manusia atas kekecewaanya terhadap kebijakan tersebut mengembalikan setiap penghargaan yang diperoloehnya?
Saya kira sebagai ungkapan ekspresi kekecewaan karena ketidakpuasan itu memang wajar seperti halnya kini, banyak netizen yang mengungkapkan kekecewaan terhadap pemerintah melalui media sosial mereka, terbaru yakni kebijakan UU Cipta Kerja yang dinilai netizen kebijakan pemerintah yang merugikan buruh . Â
Saya kira tidak salah juga bila ekspresi melampiaskan kekecewaan atas kebijakan pemerintah mengembalikan tanda jasa sebagai ungkapan protes seperti halnya dr. Tjipto Mangunkusumo.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H