Mohon tunggu...
Toto Priyono
Toto Priyono Mohon Tunggu... Penulis - Penulis
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Kamu bintang besar! Apa yang akan menjadi keberuntungan Anda jika Anda tidak memiliki sesuatu yang membuat Anda bersinar? -Friedrich Nietzsche-

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Kecewa, Dr. Cipto Pasang Bintang Jasa di Pantat

11 Oktober 2020   12:12 Diperbarui: 11 Oktober 2020   14:52 471
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Saya kira sebagai ungkapan kekecewaan memang tidak salah berbuat seperti itu, tetapi tidak patut jika memang kemanusiaan adalah dalih yang lebih luhur sebagai pembelaan manusia atas manusia disebabkan oleh salahnya kebijakan pemerintah.

Maka dari itu berkaca dari tindakan tegas dan berani dr. Cipto Mangunkusomo, bisakah dijadikan panutan oleh seseorang yang mendapat bintang jasa dari pemerintah saat harus membela manusia atas kekecewaanya terhadap kebijakan tersebut mengembalikan setiap penghargaan yang diperoloehnya?

Saya kira sebagai ungkapan ekspresi kekecewaan karena ketidakpuasan itu memang wajar seperti halnya kini, banyak netizen yang mengungkapkan kekecewaan terhadap pemerintah melalui media sosial mereka, terbaru yakni kebijakan UU Cipta Kerja yang dinilai netizen kebijakan pemerintah yang merugikan buruh .  

Saya kira tidak salah juga bila ekspresi melampiaskan kekecewaan atas kebijakan pemerintah mengembalikan tanda jasa sebagai ungkapan protes seperti halnya dr. Tjipto Mangunkusumo.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun