Menjadi pertanyaan kita bersama, apakah memang benar KPK semakin dilemahkan oleh pemerintahan periode dua Jokowi?
Bukankah dengan banyaknya anggaran yang keluar dari kantong negra penanganan covid-19 butuh pengawasan dan kasus-kasus lain yang terus harus ditangani KPK dalam memberantas korupsi?
Secara realistis bukankah KPK butuh dikuatkan lagi dari sisi lembaga maupun kompetensi pimpinan KPK untuk terus dapat menuai prestasi sebagai lembaga anti korupsi di Indonesia?
Jelas semakin minimnya prestasi KPK saat ini membuat KPK sebagai lembaga anti korupsi semakin tidak dipercaya lagi oleh masyarakat di masa kedua periode pemerintahan Jokowi ini.
Mungkinkah KPK dilemahkan untuk melancarkan tindak korupsi di tubuh pemerintahan periode kedua Jokowi, dimana periode ini adalah periode terakhir pemerintahannya?
Yang jelas politik adalah kepentingan siapa yang berkuasa. Bukan tidak mungkin periode kedua yang sudah tidak akan menjabat lagi dijadikan acang-ancang persiapan masuk periode pensiun, memanfaatkan kemapanan sebagai pejabat pemerintahan untuk melakukan praktik korupsi.
Tentu tidak lain untuk bekal pensiun nanti setelah tidak menjabat. Dapat juga korupsi dijadikan bekal mengikuti kontestasi politik tahun 2024.Â
Apapun peran yang saat ini dilakukan sebagai profesi yang bergabung dalam jajaran pemerintah Jokowi periode 2019-2024.
Bukankah kepentingan "bekal" sudah biasa dalam politik? Dimana yang menjadi mentri saat ini juga pasti punya peran dalam mensukseskan terpilihnya Jokowi dulu? Yang juga tetap berpikir bagaimana kepentinganya nanti setelah tidak menjabat di lingkaran kekuasaaan?Â
Disebut oleh Mafud MD bahwa cukong politik itu pasti ada dalam pemilu termasuk pemilihan presiden.Â
Mungkinkah yang berperan dalam politik kekuasaan saat ini dengan memperlemah KPK untuk menuju pada persiapan proyek kekuasaan 2024 nanti?