Dimana kontroversi tersebut mencerminkan KPK yang sudah tidak anti korupsi dengan gaya hidup mewah yang dilakukan oleh pimpinan KPK Â Firli Bahuri.
Salah satu kontroversi Firli Bahuri yaitu menggunakan alat transportasi mewah "helicopter" yang harganya hampir Rp 50 miliar.
Karena kotroversi itu, ada indikasi pelanggaran kode etik yang dilakukan Firli Bahuri  sebagai pimpinan KPK. Bermula dari aduan Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI).
"MAKI menyebut Firli diduga melanggar etik karena menggunakan helikopter mewah saat kunjungan ke Baturaja di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan".
Saya sendiri menilai memang tidak pantas jika semangat anti korupsi ditegakan, tetapi pelaku dari peran anti korupsi itu seperti pimpinan KPK menerapkan hidup mewah yang dekat dengan potensi korupsi.
ICW juga menilai persoalan revisi UU KPK sangat berpengaruh pada kinerja KPK saat ini yang dilemahkan sebagai institusi penegak kasus korupsi di Indoenesia. Menurut ICW revisi UU KPK telah berhasil meluluhlantakkan kewenangan lembaga antikorupsi itu.
Kurnia Ramadan juga membeberkan analisanya tentang KPK kini. Menurutnya: "jika saja orang yang terbukti melanggar kode etik "Firli Bahuri" tidak terpilih menjadi Pimpinan KPK dan UU KPK lama masih berlaku, sudah pasti tidak akan ada pegawai KPK yang mengundurkan diri".
Penilaian salah satu peneliti ICW juga diyakinkan dengan pernyataan Febri Diansyah jubir  KPK yang memilih mengundurkan diri karena kondisi KPK saat ini memang telah berubah. Tapi Febri Diansyah tetap menghormati pilihan teman-teman yang bertahan ataupun selesai duluan.
Dengan berbagai masalah yang ada di tubuh KPK serta kerja yang tidak kunjung berprestasi mengungkap korupsi di negri ini. Oleh karena itu menurut saya, KPK harus dijaga dengan lebih kuat oleh pemerintah, baik dari dalam ataupun luar organisasi KPK sebagai Lembaga anti korupsi tersebut supaya lembaga itu kembali efektif.
Diketahui selain Febri yang mengundurkan diri, rupanya sudah ada 37 pegawai KPK lainnya mundur dari lembaga antikorupsi itu dalam setahun ini.
"Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango merinci 37 pegawai yang mengundurkan diri dari KPK. Menurut catatan Nawawi, sebanyak 29 pegawai tetap dan 8 pegawai tidak tetap mundur sejak awal tahun".