Keduanya kini sudah saling melengkapi produk aviasi, kedirgantaraan hingga antariksa melalui ekpansi produk yang mereka lakukan selama ini.
Boeing melihat pada produk yang belum mereka miliki yaitu pesawat militer di mana pihak Mcdonnell Douglas sudah memilikinya dan mengantongi beberapa kontrak dengan pihak militer dan sekutunya serta negara lain di dunia.
Selain itu, untuk mengembangkan sebuah pesawat yang benar benar baru dalam hal desain dan lainnya akan sangat tinggi biayanya dan membutuhkan waktu yang lama dibandingkan bila melakukan merger dimana sebuah perusahaan dapat memperoleh produk siap jual yang sebelumnya tidak dimiliki serta fasilitas pabrik untuk memproduksi pesawat.
Ekspansi produk bisa menjadi alasan utama dibalik sebuah merger pada pabrikan pesawat, di mana dapat hal tersebut dapat mengantarkan kepada perluasan pangsa pasar, namun perlu diingat pula bahwa dibalik penggabungan dua perusahaan berarti pula penggabungan dua budaya perusahaan sehingga proses merger tidaklah berhenti pada saat penyelesaian proses merger tersebut.
Bila tidak melalui proses transisi yang baik terutama pada tingkat atas manajemen akan berpengaruh pada output atau produksinya terutama pada kualitas produk terlebih bila pada konteks nya aviasi dimana keselamatan penerbangan menjadi prioritas.
Pada setiap penggabungan akan selalu ada keuntungan dan manfaat tapi ada pula potensi dampak negatit dikemudian hari yang perlu diantisipasi sedini mungkin agar dapat tetap mempertahankan dan bahkan meningkatkan kepercayaan terutama dari pihak pemegang saham dan juga para pelanggannya.
Salam Aviasi.
Referensi:Â
https://www.airwaysmag.com/legacy-posts/boeing-mcdonnell-douglas-merger