Mohon tunggu...
Widiyatmoko
Widiyatmoko Mohon Tunggu... Wiraswasta - Aviation Enthusiast | Aerophile | Responsible Traveler

Penggemar pesawat berbagai jenis dan pengoperasiannya serta perkembangannya melalui membaca. Airport of Birth : HLP Current Airport : DPS

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Artikel Utama

Kebijakan Open Sky dalam Mempercepat Laju Pertumbuhan Industri Aviasi dan Pariwisata Indonesia dan Kawasan ASEAN

10 Mei 2023   13:30 Diperbarui: 12 Mei 2023   03:22 544
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Terlibat beberapa bendera negara anggota ASEAN terpasang di halaman depan Hotel Meurorah, Laboan Bajo, Nusa Tenggara Barat (NTB)| Dok DPR RI via Kompas.com

Dari definisi dan penjelasan diatas maka kita bisa memahami bahwa ada tiga hal yang termasuk dalam penerapan open sky yaitu penerbangan penumpang, air services. (layanan udara) dan penerbangan kargo. 

Sehingga ASEAN Open Sky adalah liberalisasi dan kemudahan akses dan aturan bandara nasional kepada maskapai dari negara anggota ASEAN pada pelayanan ruang udara serta penerbangan kargo dan penumpang. 

Liberalisasi dalam konteks penerbangan sipil komersial berarti tidak ada pembatasan dalam hal frekuensi dan kapasitas penerbangan (Freedoms of Air 3,4,5).

Ini berarti maskapai nasional semua anggota ASEAN bisa terbang tanpa batasan frekuensi dan juga jenis pesawat yang digunakan ke semua bandara dari negara anggota ASEAN lainnya.

Bagi maskapai yang sebelumnya tidak punya rute penerbangan ke negara anggota ASEAN, pemberlakuan open sky ini berarti mereka perlu segera membuka rute penerbangannya untuk siap bersaing. 

Namun ini tidak semudah ucapan kata, juga melihat kondisi para maskapai pasca pandemi, akan memerlukan waktu untuk kesana. 

Hal lain yang mungkin bisa dilakukan maskapai adalah dengan mengadakan kerja sama antar maskapai dua negara melalui sistem codeshare seperti yang dilakukan oleh maskapai nasional kita dengan maskapai Singapura.

Dengan catatan bahwa maskapai masih perlu mampu bersaing dengan maskapai dari semua anggota terutama maskapai yang memiliki jaringan penerbangan ke Eropa dan Timur Tengah. 

Dampak pemberlakuan kebijakan ini bagi semua anggotanya sebenarnya sangat besar terutama pada industri aviasinya sendiri maupun pariwisatanya karena akan semakin banyak wisatawan mancanegara yang melakukan perjalanan wisata. 

Setiap negara anggota ASEAN juga tidak hanya bisa menawarkan satu destinasi wisata saja kepada wisatawan, melainkan sebanyak mungkin. 

Bagaimana dengan Indonesia?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun