Mohon tunggu...
Joko Gunawan
Joko Gunawan Mohon Tunggu... Jurnalis - Foto pribadi

Laki-laki

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Konstatering Kelam Aparat Dikecam, Tanah Warga Terancam

16 Juni 2023   18:36 Diperbarui: 16 Juni 2023   18:40 329
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto : Penasihat hukum warga saat memperlihatkan peraturan tahapan konstatering. (Koko)

Namun, aksi kecewa dan miris tergambar dari masyarakat pasca ratusan personel kepolisian berasal dari Polsek setempat dan Polres Labuhanbatu mendampingi penuh petugas pelaksana konstatering.

Terpisah, KTU BPN Labuhanbatu, E Sijabat dikonfirmasi via WhatsApp, Jumat (16/6/2023) apakah PT Blunkut telah menyerahkan penuh administrasi diantaranya bukti bayar PBB, batas dan persetujuan yang berbatasan, surat pernyataan pemasangan tanda batas dan persetujuan yang berbatasan sesuai Permen ATR/KBPN RI nomor 16 tahun 2021, hingga kini belum memberikan komentar.

Hal sama juga terlihat saat Kabag Ops Polres Labuhanbatu, Kompol Wirhan Arif dimintai tanggapannya, Jumat (16/6/2023) atas pandangan keberpihakan jajarannya, juga belum memberikan tanggapan apapun. (Koko)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun