Namun, aksi kecewa dan miris tergambar dari masyarakat pasca ratusan personel kepolisian berasal dari Polsek setempat dan Polres Labuhanbatu mendampingi penuh petugas pelaksana konstatering.
Terpisah, KTU BPN Labuhanbatu, E Sijabat dikonfirmasi via WhatsApp, Jumat (16/6/2023) apakah PT Blunkut telah menyerahkan penuh administrasi diantaranya bukti bayar PBB, batas dan persetujuan yang berbatasan, surat pernyataan pemasangan tanda batas dan persetujuan yang berbatasan sesuai Permen ATR/KBPN RI nomor 16 tahun 2021, hingga kini belum memberikan komentar.
Hal sama juga terlihat saat Kabag Ops Polres Labuhanbatu, Kompol Wirhan Arif dimintai tanggapannya, Jumat (16/6/2023) atas pandangan keberpihakan jajarannya, juga belum memberikan tanggapan apapun. (Koko)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H