Dalam upaya mendukung wirausaha muda di Indonesia, Visiku berkolaborasi dengan Pajakmania.com menggelar webinar nasional bertema “Perpajakan untuk Wirausaha Muda: Mengoptimalkan Profit dan Menghindari Risiko.” Acara yang berlangsung pada Kamis, 7 November 2024 ini menghadirkan Daniel William Legawan, seorang Tax Generalist dan PPGR Manager di PT. Achilles Advanced Systems, sebagai pembicara utama.
Dengan pengalaman yang luas di bidang perpajakan dan regulasi bisnis, Daniel memberikan wawasan praktis tentang bagaimana wirausaha dapat mengelola kewajiban perpajakan mereka secara efektif sekaligus meningkatkan keuntungan usaha.
Mengapa Penting Memahami Pajak?
Bagi wirausaha muda, perpajakan adalah bagian integral dari perencanaan bisnis. Tanpa pemahaman yang baik, risiko seperti denda atau biaya pajak yang tidak efisien dapat menghambat pertumbuhan usaha. Ada tiga fokus utama:
1. Memahami aturan pajak yang berlaku.
2. Mengoptimalkan keuntungan dengan memilih strategi pajak yang tepat.
3. Menghindari risiko perpajakan melalui kepatuhan dan perencanaan yang matang.
Menurut Daniel, “Pajak bukan hanya kewajiban, tetapi juga alat strategis yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung pertumbuhan usaha. Dengan pengelolaan yang benar, bisnis dapat berkembang tanpa hambatan hukum.”
Pilih Skema Pajak yang Sesuai: PPh Tarif Normal atau PPh Final 0,5%?
PPh Final 0,5%: Solusi Sederhana untuk UMKM
PPh Final 0,5% adalah skema yang dirancang untuk mendukung UMKM. Dengan tarif yang rendah dan proses administrasi sederhana, skema ini berlaku bagi usaha dengan omzet maksimal Rp 4,8 miliar per tahun.
Keuntungan:
- Pajak dihitung langsung dari omzet.
- Administrasi lebih sederhana.
- Berlaku selama beberapa tahun tergantung bentuk usaha (7 tahun untuk usaha pribadi, 4 tahun untuk badan non-PT, 3 tahun untuk PT).
Namun, Daniel mengingatkan bahwa PPh Final 0,5% tetap harus dibayarkan meskipun usaha mengalami kerugian. Hal ini menjadi pertimbangan penting bagi wirausaha dalam memilih skema pajak.
PPh Tarif Normal: Fleksibilitas untuk Bisnis dengan Laba Tipis
Berbeda dengan PPh Final, PPh Tarif Normal menghitung pajak berdasarkan laba usaha. Dalam kondisi rugi, pajak tidak dikenakan, dan kerugian dapat dikompensasi untuk mengurangi pajak pada tahun-tahun berikutnya.
Menurut Daniel, “Pemilihan skema pajak harus disesuaikan dengan kondisi usaha. Jika laba tipis atau usaha sering rugi, skema tarif normal lebih menguntungkan.”
Memilih Bentuk Usaha: Pribadi atau Badan?
Selain skema pajak, bentuk usaha juga memengaruhi kewajiban perpajakan dan fleksibilitas bisnis. Daniel menjelaskan perbedaan utama antara usaha pribadi dan badan usaha:
Usaha Pribadi
- Administrasi lebih sederhana.
- Dapat menggunakan pengurangan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP).
- Tarif pajak progresif hingga 35%.
Badan Usaha (PT atau CV)
- Tarif pajak lebih rendah, maksimal 22%.
- Keuangan terpisah dari pemilik, sehingga lebih profesional.
- Lebih mudah mendapatkan akses kredit dan ekspansi bisnis.
“Untuk usaha yang baru dimulai, bentuk pribadi mungkin lebih praktis. Namun, jika bisnis berkembang, badan usaha menawarkan banyak keuntungan jangka panjang,” jelas Daniel.
Menghindari Risiko Pajak
Kesalahan pelaporan pajak adalah salah satu risiko utama yang dihadapi wirausaha. Daniel menekankan pentingnya mencatat semua sumber penghasilan dengan jelas dan memastikan harta yang diperoleh telah dilaporkan.
Prinsip Dasar Perpajakan:
- Penghasilan = Harta + Konsumsi.
- Jika harta melebihi penghasilan yang dilaporkan, maka otoritas pajak dapat mempertanyakan sumber dana tersebut.
“Keselarasan antara penghasilan dan pertambahan harta sangat penting untuk menghindari pemeriksaan pajak,” ujar Daniel.
Tenggat Waktu Perpajakan yang Harus Diketahui
Wirausaha juga harus memahami tenggat waktu perpajakan untuk menghindari sanksi administratif:
- SPT Tahunan Orang Pribadi: Maksimal 31 Maret.
- SPT Tahunan Badan: Maksimal 30 April.
- PPh Final 0,5%: Harus dibayarkan paling lambat tanggal 15 bulan berikutnya.
“Ketepatan waktu sangat krusial. Jangan menunda-nunda pelaporan dan pembayaran pajak,” pesan Daniel.
Kesimpulan
Seminar ini menjadi ajang yang berharga bagi wirausaha muda untuk memahami dan mengelola perpajakan dengan bijak. Dengan memilih skema pajak yang tepat, memahami bentuk usaha yang sesuai, dan mematuhi aturan perpajakan, wirausaha dapat mengoptimalkan keuntungan sekaligus terhindar dari risiko hukum.
Daniel William Legawan mengingatkan, “Pajak adalah bagian dari strategi bisnis. Dengan pengelolaan yang baik, pajak bukan lagi beban, melainkan alat untuk mendukung pertumbuhan usaha Anda.”
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H