Mohon tunggu...
Klara Dwi Agustina
Klara Dwi Agustina Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung

Ekonomi Moneter dan Fiskal

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Optimalkan Profit dan Hindari Risiko Pajak: Panduan Praktis untuk Wirausaha Muda

7 November 2024   19:35 Diperbarui: 28 November 2024   14:33 204
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Visiku X Pajakmania, Daniel William Legawan

Usaha Pribadi

- Administrasi lebih sederhana.  

- Dapat menggunakan pengurangan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP).  

- Tarif pajak progresif hingga 35%.  

Badan Usaha (PT atau CV)

- Tarif pajak lebih rendah, maksimal 22%.  

- Keuangan terpisah dari pemilik, sehingga lebih profesional.  

- Lebih mudah mendapatkan akses kredit dan ekspansi bisnis.  

“Untuk usaha yang baru dimulai, bentuk pribadi mungkin lebih praktis. Namun, jika bisnis berkembang, badan usaha menawarkan banyak keuntungan jangka panjang,” jelas Daniel.  

Menghindari Risiko Pajak

Kesalahan pelaporan pajak adalah salah satu risiko utama yang dihadapi wirausaha. Daniel menekankan pentingnya mencatat semua sumber penghasilan dengan jelas dan memastikan harta yang diperoleh telah dilaporkan.  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun