Pengawasan dari pemerintah juga perlu dilakukan agar warga penerima bantuan mendapatkan anggaran serta material bangunan sesuai dengan ketetapan alias utuh. Mereka harus memastikan program itu benar-benar terbebas dari segala jenis praktik pungli dan rasuah.
Jangan sampai rumah yang diharapkan bisa melindungi mereka dari hujan dan matahari, justru akan membahayakan keselamatan jiwa mereka akibat praktik tilap-menilap.
Memiliki rumah layak huni adalah hak dasar setiap warga yang dijamin negara. Dengan demikian, pemerintah wajib mengupayakannya agar warga lapisan bawah bisa menjalani kehidupan dengan lebih sejahtera.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H