Pengawasan dari pemerintah juga perlu dilakukan agar warga penerima bantuan mendapatkan anggaran serta material bangunan sesuai dengan ketetapan alias utuh. Mereka harus memastikan program itu benar-benar terbebas dari segala jenis praktik pungli dan rasuah.
Jangan sampai rumah yang diharapkan bisa melindungi mereka dari hujan dan matahari, justru akan membahayakan keselamatan jiwa mereka akibat praktik tilap-menilap.
Memiliki rumah layak huni adalah hak dasar setiap warga yang dijamin negara. Dengan demikian, pemerintah wajib mengupayakannya agar warga lapisan bawah bisa menjalani kehidupan dengan lebih sejahtera.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!