Para pejabat lah yang mestinya menjadi teladan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan. Ketimbang menjadi kekuatan pendorong, revisi regulasi itu justru membuka ruang previliese–yang makin menjauhkan jarak antara pejabat negara dengan masyarakat umum.Â
Perlakuan istimewa itu akan berpotensi mengancam keselamatan warga apabila pejabat yang diganjar diskresi karantina justru menjadi biang penyebaran Covid-19. Alangkah bijaknya kalau pemerintah menimbang ulang pemberian previlese karantina terhadap para pejabatnya.
Semua regulasi soal protokol kesehatan, hendaknya diracang untuk keselamatan warga dengan menjamin unsur keadilan serta kesamaan perlakuan antar seluruh warga negara tanpa mempertimbangkan jabatan atau kekuasaannya.
Kalau memang Satgas bersikeras dengan revisi aturan karantina itu, maka mereka harus benar-benar dapat menjamin para pejabat yang tengah menjalani karantina mandiri, tak coba-coba berulah.
Jika nantinya ada pejabat yang 'terciduk' basah oleh netizen +62 masih keluyuran di luar rumah, Satgas lah pihak pertama yang dimintai pertanggungjawabannya, khusunya dalam hal menjatuhi sanksi.
Jangan biarkan ada Jameela-Jameela lain di antara kita, di antara masyarakat yang selama ini mematuhi protokol kesehatan!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H