Ketika membantu anaknya mandi, Lydia menemukan beberapa bekas luka lebam pada area paha anaknya. Bisa jadi karena pernah mendapat ancaman sebelumnya, mereka pun beralasan, lebam-lebam itu akibat jatuh saat bermain kejar-kejaran.
Lydia pun menyarankan supaya mereka berhati-hati saat bermain. Meski begitu, bukan hanya luka lebam, perilaku anak-anaknya berubah drastis, jadi pendiam. Malas makan. Acap pusing dan muntah.
Lantas, Lydia melaporkan temuan itu ke Polres Luwu Timur. Akan tetapi, pada 10 Desember 2019, polisi yang menangani perkaranya justru menghentikan proses penyelidikan. Mereka juga berdalih, tak menemukan cukup bukti. Anehnya lagi, mereka bahkan mengabaikan bukti foto yang disodorkan oleh Lydia.
Berdasar laporan yang dikeluarkan oleh Project Multatuli, Lydia telah melapor ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) di Luwu Timur. Dia pun lantas melaporkan kasus tersebut ke Polres Luwu Timur.
Lidya menyebut, kedua institusi itu tidak melakukan tugas serta wewenang sesuai dengan yang diharapkan. Keduanya pun dianggap gagal memenuhi rasa keadilan. Ia bahkan dituding punya motif dendam dengan melaporkan mantan suaminya.
Lebih parahnya, ia juga diserang dengan tuduhan tanpa dasar. Dia divonis sedang menderita gangguan jiwa secara sepihak, tanpa adanya prosedur yang memadahi.
Serangan itu diduga kuat didesain untuk mendelegitimasi laporannya dan semua barang bukti yang berhasil dia dapatkan secara mandiri demi mendukung semua upayanya dalam mencari keadilan.
Menurut laporan Project Multatuli, pihak yang seharusnya melindungi korban dan ibunya, justru kompak mendiskreditkan mereka berdua. Sangat disayangkan.
Tagar #PercumaLaporPolisi menggema di penjuru Twitter sebagai bentuk reaksi netizen atas penghentian penyelidikan kasus dugaan kekerasan seksual kepada tiga anak oleh ayah kandung tersebut.
Meskipun sudah dilakukan penyelidikan, penanganan kasus itu diduga sarat akan aksi manipulasi dan konflik kepentingan, mengingat terduga pelaku ialah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Usai memperoleh desakan dari sejumlah pihak, kasus itu dikabarkan telah dibuka kembali. Polisi pun berjanji kalau mereka akan mengusut kasus, yang penuh intrik tersebut, hingga tuntas ke akar-akarnya.