Mohon tunggu...
David Abdullah
David Abdullah Mohon Tunggu... Lainnya - —

Best in Opinion Kompasiana Awards 2021 | Kata, data, fakta

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Apa yang Dapat Dilakukan Jika Laporan Kita Diabaikan Polisi?

10 Oktober 2021   11:30 Diperbarui: 10 Oktober 2021   21:46 748
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi penghentian proses penyelidikan oleh polisi. (Project Multatuli/Muhammad Nauval Firdaus) via Kompas.com

Ketika membantu anaknya mandi, Lydia menemukan beberapa bekas luka lebam pada area paha anaknya. Bisa jadi karena pernah mendapat ancaman sebelumnya, mereka pun beralasan, lebam-lebam itu akibat jatuh saat bermain kejar-kejaran.

Lydia pun menyarankan supaya mereka berhati-hati saat bermain. Meski begitu, bukan hanya luka lebam, perilaku anak-anaknya berubah drastis, jadi pendiam. Malas makan. Acap pusing dan muntah.

Lantas, Lydia melaporkan temuan itu ke Polres Luwu Timur. Akan tetapi, pada 10 Desember 2019, polisi yang menangani perkaranya justru menghentikan proses penyelidikan. Mereka juga berdalih, tak menemukan cukup bukti. Anehnya lagi, mereka bahkan mengabaikan bukti foto yang disodorkan oleh Lydia.

Berdasar laporan yang dikeluarkan oleh Project Multatuli, Lydia telah melapor ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) di Luwu Timur. Dia pun lantas melaporkan kasus tersebut ke Polres Luwu Timur.

Lidya menyebut, kedua institusi itu tidak melakukan tugas serta wewenang sesuai dengan yang diharapkan. Keduanya pun dianggap gagal memenuhi rasa keadilan. Ia bahkan dituding punya motif dendam dengan melaporkan mantan suaminya.

Lebih parahnya, ia juga diserang dengan tuduhan tanpa dasar. Dia divonis sedang menderita gangguan jiwa secara sepihak, tanpa adanya prosedur yang memadahi.

Serangan itu diduga kuat didesain untuk mendelegitimasi laporannya dan semua barang bukti yang berhasil dia dapatkan secara mandiri demi mendukung semua upayanya dalam mencari keadilan.

Menurut laporan Project Multatuli, pihak yang seharusnya melindungi korban dan ibunya, justru kompak mendiskreditkan mereka berdua. Sangat disayangkan.

Tagar #PercumaLaporPolisi menggema di penjuru Twitter sebagai bentuk reaksi netizen atas penghentian penyelidikan kasus dugaan kekerasan seksual kepada tiga anak oleh ayah kandung tersebut.

Meskipun sudah dilakukan penyelidikan, penanganan kasus itu diduga sarat akan aksi manipulasi dan konflik kepentingan, mengingat terduga pelaku ialah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Usai memperoleh desakan dari sejumlah pihak, kasus itu dikabarkan telah dibuka kembali. Polisi pun berjanji kalau mereka akan mengusut kasus, yang penuh intrik tersebut, hingga tuntas ke akar-akarnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun