Mohon tunggu...
David Abdullah
David Abdullah Mohon Tunggu... Lainnya - —

Best in Opinion Kompasiana Awards 2021 | Kata, data, fakta

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Jurnalis Warga Dibui, Potret Horor di Negeri Lopar-lapor

16 April 2021   11:22 Diperbarui: 16 April 2021   11:26 751
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Benni Eduward Hasibuan dan Joniar Nainggolan yang dijerat dengan menggunakan UU ITE. | NewsCorner.id

Dalam menjalankan tugasnya, seorang jurnalis dilindungi oleh UU Pers Nomor 40 tahun 1999 sehingga tatkala terjadi sengketa hukum terkait isi berita, akan dimediasi oleh Dewan Pers, dan bukan berlanjut ke meja pengadilan.

Lain halnya dengan jurnalis warga, yang saat terjadi sengketa, akan dijerat dalam koridor UU Nomor 11 tahun 2008 terkait ITE, yang bisa berujung pada penjara.

Memang benar bahwa jurnalis warga tak dapat disamakan dengan profesi jurnalis profesional. Akan tetapi, mereka tetaplah sama seperti warga negara lain yang juga memerlukan perlindungan atas aspirasi yang mereka kemukakan di ruang publik.

Sehingga, butuh adanya jaminan hukum bagi pegiat jurnalisme warga, bisa dalam wujud Undang-undang khusus atau juga pembentukan otoritas yang bisa menjadi mediator–andai terjadi sengketa hukum terkait materi konten.

Namun, semua itu mustahil tercipta jika belum ada upaya perbaikan atas adanya pasal-pasal karet (UU ITE) yang mampu mengirim orang-orang tidak berdosa ke dalam jeruji penjara.

Andai kata hal itu tetap dibiarkan, maka terminologi negeri lopar-lapor memang pantas guna disematkan pada Indonesia. Ya, sebab memang begitulah fakta yang sesungguhnya.

Selamat datang di negeri lopar-lapor!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun