Mohon tunggu...
David Abdullah
David Abdullah Mohon Tunggu... Lainnya - —

Best in Opinion Kompasiana Awards 2021 | Kata, data, fakta

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

WNA Boleh Jadi Pejabat di Indonesia, Asalkan...

5 Februari 2021   10:08 Diperbarui: 5 Februari 2021   10:36 1327
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bupati Sabu Raijua (NTT) terpilih, Orient Riwu Kore yang masih berpaspor Amerika Serikat. | Beritasatu.com

Sebagai WNA yang telah meninggalkan Indonesia selama puluhan tahun, tentu akan sangat sulit dalam memetakan dan menentukan kebijakan strategis tatkala sudah memangku jabatan kelak.

Selain itu, kepala daerah juga sebaiknya dapat memahami regulasi dan undang-undang yang berlaku agar tidak terjerat ke dalam kasus hukum. Apabila saat ini Orient telah gagal memahami larangan WNA menjadi pempinan daerah, lantas bagaimana nanti saat ia telah menjabat?

Adanya pejabat yang berstatus WNA sama halnya menempatkan Indonesia kembali sebagai negara jajahan asing. Apalagi, tak menutup kemungkinan negara asal sang WNA sengaja menyusupkannya sebagai mata-mata dan pengambil kebijakan.

Menginjinkan WNA menjadi pejabat juga memberi kesan seolah-olah sudah tidak ada lagi generasi penerus bangsa yang mampu menjadi pimpinan daerah yang unggul. Jika saja Bung Karno masih hidup sampai saat ini, ia akan marah besar kala mengetahui hal itu.

Orient atau WNA lain boleh saja menjadi pejabat di Indonesia, asalkan ia melepas paspor negara lain dan telah menetap di Tanah Air secepatnya selama lima tahun berturut-turut. Tak ada tawar-menawar!

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun