Menurut Nurcholish Madjid, nilai demokrasi dapat mengacu pada ideologi suatu bangsa dan bukan hanya karena pertimbangan prinsip, yaitu karena nilai-nilai demokrasi dibenarkan dan didukung oleh semangat ajaran Islam, tetapi juga karena fungsinya sebagai aturan politik yang terbuka dan sesuai dengan nilai-nilai ideologi Indonesia. Â
Etika Berpolitik dalam Islam
Peran etika dalam dunia politik sangat penting untuk mewujudkan kestabilan politik, yang nantinya dapat melahirkan kebijakan-kebijakan atas dasar kepentingan umum (al-maslahah al-'ammah).Â
Etika atau akhlak merupakan pondasi dalam ajaran Islam, bahkan tujuan utama risalah kenabian Muhammad SAW adalah membangun dan menyempurnakan etika/akhlak ummat-Nya. Sebagaimana sabda-Nya:
 . ( )
"Sesungguhnya Aku di utus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia." (HR. Baihaqi)
Logika hadis ini hendak mengemukakan bahwa masyarakat tidak akan sempurna tanpa etika atau budi pekerti (akhlak). Nabi tidak perlu diutus jikatidak ada misi penyempurnaan moral.
Etika dalam Al-Qur'an setidaknya memiliki 4 komponen pokok, yakni: Pertama, etika Al-Qur'an adalah etika yang sumber utamanya berasal dari ajaran Al-Qur'an.Â
Kedua, objek etika Al-Qur'an adalah pikiran, perkataan, dan perbuatan manusia, termasuk sikap dan persepsinya tentang hidup dan kehidupan, baik secara pereorangan maupun secara sosial.Â
Ketiga, dari segi fungsinya, etika dalam al-Qur'an berfungsi sebagai penilai, penentu, dan penetap perbuatan yang dilakukan manusia, apakah perbuatan tersebut dinilai baik, buruk, benar, salah, mulia, hina, pantas atau tidak pantas dan sebagainya berdasarkan ajaran al-Qur'an dan mendorong manusia melakukan perbuatan yang baik dan benar, serta bertanggung jawab mewujudkan nilai-nilai itu dalam kehidupan sosial.Â
Keempat, dari segi sifatnya, etika dalam al-Qur'an memiliki dua dimensi, yang tetap dan yang berubah sesuai dengan kemaslahatan umum.
Oleh karena itu, nilai-nilai etika dalam al-Qur'an memiliki sifat humanistik dan rasionalistik. Humanistik dalam pengertian mengarahkan manusia pada pencapain hakikat kemanusiaan yang tertinggi dan tidak bertentangan dengan fitrah manusia itu sendiri.Â