Versi kedua, dalam YouTube Info Langkat, Terbit Rencana Perangin-Angin jika kerangkeng manusia itu untuk menyembuhkan pecandu narkoba. Terbit katakan, kalau 'pembinaan' kepada penyalahguna narkoba ini sudah sejak 10 tahun lalu. Video wawancara dalam kanal resmi milik Pemkab Langkat itu diunggah pada 27 Maret 2021, jauh sebelum Terbit Perangin-Angin terseret kasus transaksi uang suap dari pihak kontraktor yang dijanjikan memenangkan tender proyek Pemkab Langkat.
Di video tersebut, Terbit bahkan menunjukkan sel kerangkeng yang dimaksud. "Saya ada menyediakan tempat rehabilitasi narkoba. Itu bukan rehabilitasi, tapi tempat pembinaan yang saya buat selama ini untuk membina bagi masyarakat yang penyalahgunaan narkoba. Tempat pembinaan," ujar Terbit Perangin-Angin.
Pada video itu, tampak kerangkeng tergembok dari luar. Kondisi sel kerangkeng sedang diisi oleh sejumlah pria, sebagian tampak plontos. Bupati nonaktif Langkat itu menyebut kegiatan pembinaan kepada penyalah guna narkoba dia lakukan sudah sejak 10 tahun lalu. Terbit Perangin-Angin menyatakan sudah membantu ribuan orang lewat aktivitasnya itu.Â
"Kalau sudah lebih dari 10 tahun itu, kurang lebih pasien yang sudah kami bina itu 2.000-3.000 orang yang sudah keluar dari sini," tuturnya.Â
Terbit Perangin-Angin menyatakan, perawatan kepada masyarakat yang ada di sel kerangkeng dilakukan tanpa dipungut biaya alias gratis. Mereka diklaim diberi makan dan fasilitas kesehatan. Tidak disebutkan secara resmi bagaimana bentuk perawatan kepada para pencandu narkoba. Hanya saja, Terbit bersama tim disebut memberikan pembinaan agama.Â
"Ini kan bukan rehab, tapi pembinaan. Pembinaan itu kita buat jalinan silaturahmi, kita berikan pencerahan kepada mereka," terang pria yang kini menjadi tersangkut operasi tangkap tangan KPK pada Selasa (18/1/2022).
Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, membenarkan adanya kerangkeng khusus di rumah pribadi Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin. Lokasinya berada di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.Â
"Ya benar ada ditemukan kerangkeng khusus di dalam kediaman Bupati Langkat. Saya mengetahui itu sebelum yang bersangkutan terjaring operasi tangkap tangan," katanya.Â
Menurut Kapolda Sumut, kerangkeng itu dipakai untuk rehabilitasi pecandu penyalahgunaan narkotika. Namun di sisi lain, polisi juga menemukan beberapa orang dalam kondisi babak belur saat berada di kerangkeng. "Dari hasil pendalaman, kerangkeng itu sudah berdiri selama 10 tahun," ungkapnya.
Namun, Kepala Biro Humas dan Protokol BNN Brigjen (Pol) Sulistyo Pudjo Hartono menyatakan, banyak persyaratan yang harus dipenuhi sebelum sebuah tempat rehabilitasi dapat terbentuk. Ia mengatakan, persyaratan itu tidak sedikit. Misalnya persyaratan dalam aspek perizinan, lokasi, pemilik, serta pengelola tempat rehabilitasi itu. Kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat tidak memenuhi kriteria-kriteria tersebut. "BNN menyatakan bahwa tempat tersebut itu bukan tempat rehab," tegas Sulistyo, Selasa (25/1/2022).
Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel angkat bicara menanggapi keberadaan kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.