Mohon tunggu...
Khusnul Ramadiniah
Khusnul Ramadiniah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Saat ini sedang menempuh pendidikan di UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

MSDM dan MSDI

1 April 2023   00:20 Diperbarui: 1 April 2023   00:50 208
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

1. Perencanaan (Planning)

Perencanaan sumber daya manusia menyangkut penentuan jumlah dan kualifikasi yang dibutuhkan untuk melaksanakan semua program kerja untuk mencapai visi, misi dan tujuan organisasi.

2. Pengorganisasian (Staffing) 

Fungsi pengorganisasian adalah merancang struktur organisasi yang menggambarkan hubungan tugas, antar personil, dan faktor-faktor fisik lainnya, yang kesemuanya menjadi dasar untuk menempatkan orang-orang  dalam struktur tersebut sesuai keahliannya sendiri.

3. Pengarahan/Penggerakan (Directing/Leadership)

Fungsi pengarahan adalah membuat orang bekerja dan berpartisipasi  secara efektif dan efisien sesuai dengan tugasnya.

4. Pengendalian (Controlling)

Fungsi pengendalian bertujuan untuk mengukur dan mengevaluasi sejauh mana pelaksanaan rencana  dan realisasi tujuan.

 

E. Peranan Strategis MSDM

Peran Manajemen Sumber Daya Manusia adalah untuk memastikan aspek penciptaan, pembangunan dan peningkatan perusahaan dan menjaga perusahaan menghadapi berbagai masalah. Jika sumber daya manusia tidak  mencukupi,  otomatis perusahaan akan menghadapi kedangkalan untuk mencapai tujuan yang ingin dicapai, dalam hal ini dapat dikatakan bahwa peran SDM merupakan kunci  keberhasilan  perusahaan atau organisasi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun